Medan | SNN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda Tatib selesai atau rampung dalam 3 bulan. Sebab, Perda Tatib sangat di butuhkan sebagai pedoman kinerja dewan.
Target itu disampaikan, Dedy Aksyari Nasution, menjawab wartawan di Medan, Rabu (15/02/2023) pasca di percaya menjadi Ketua Pansus Ranperda Tatib DPRD Kota Medan.
Dedy mengatakan, akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan. “Dalam waktu dekat, kita akan menghimpun berbagai masukan dari berbagai pihak,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, dalam rapat internal di pimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Pansus sepakat mempercayakan pimpinan Pansus kepada, Dedy Aksyari Nasution (Fraksi Gerindra) sebagai Ketua Pansus dan Hendra DS (Fraksi HPP) sebagai Wakil Ketua Pansus.
Hasyim berharap, Pansus bekerja maksimal melakukan pembahasan, sehingga Perda Tatib nantinya dapat bermanfaat bagi anggota DPRD Medan dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat. “Kiranya, pembahasan Ranperda dapat cepat dan tepat dengan menggali masukan dari berbagai pihak, agar Perda berdaya guna bagi anggota DPRD dan masyarakat,” harap Hasyim.
Berikut anggota DPRD Medan yang bergabung dalam Pansus Tatib, yakni Dedy Aksyari Nasution (Gerindra/Ketua), Hendra DS (Fraksi HPP/Wakil Ketua) serta anggota adalah Robi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem (PDI Perjuangan), Surianto dan Haris Kelana Damanik (Gerindra), Syaiful Ramadhan dan Rudiyanto (PKS), Edi Saputra dan Edwin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), Afif Abdillah (NasDem) serta Parlindungan Sipahutar (Demokrat).(torong/nur)