Jakarta | SNN -Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja serta untuk memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023, PT Angkasa Pura I menandatangai kesepakatan Komitmen Bersama terhadap Keselamatan.
Penandatanganan Komitmen Bersama terhadap Keselamatan dilakukan di Jakarta pada Senin (13/02/2023), oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Capt. M. Mauludin dan Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sutanto. Turut juga hadir Direktur Operasi Angkasa Pura I Wendo Asrul Rose dan Direktur Operasi Angkasa Pura II Muhamad Wasid.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II saling berkolaborasi untuk bersama-sama mengawali langkah pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan (Safety Management System) di setiap bandara yang dikelola dengan berkomitmen menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan.
“Dalam mengelola keselamatan di Bandar Udara, Angkasa Pura I menerapkan 2 (dua) sistem manajemen yaitu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Safety Management System yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu diperlukan komitmen yang tinggi dan kepemimpinan untuk menerapkan hal tersebut sehingga berjalan efektif,” ujar Faik Fahmi.
Faik pun melanjutkan, “Komitmen keselamatan harus ada pada diri setiap insan perusahaan yang diawali dengan komitmen pada level pimpinan agar dapat memberikan sikap dan perilaku positif yang dapat dicontoh setiap insan perusahaan. Karena itu lah Komitmen Bersama terhadap Keselamatan ini pun dibuat.”
Poin-poin Komitmen Bersama terhadap Keselamatan yang ditandatangani Angkasa Pura I yakni menempatkan keselamatan penerbangan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama pada setiap proses bisnis di perusahaan; menerapkan nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK) dalam menjaga serta meningkatkan kepatuhan, keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan di perusahaan; melaksanakan dan mengembangankan Sistem Manajemen Keselamatan melalui safety policy and objectives, safety risk management, safety assurance, dan safety promotion.
Kemudian, mendorong seluruh insan Angkasa Pura I di lingkungan bandara untuk proaktif melaporkan potensi bahaya dan/atau kejadian di lingkungan bandara; dan terakhir, mengajak dan menegaskan sikap serupa kepada seluruh insan Angkasa Pura I guna mewujudkan pelayanan penerbangan yang sehat, aman, dan nyaman.
“Komitmen keselamatan yang kuat akan membentuk budaya keselamatan kerja selamat (safety culture).Tentunya hal ini berdampak pada peningkatan keselamatan dan menurunnya kejadian/kecelakaan di bandara, karena setiap insan perusahaan sudah menjadikan keselamatan sebagai dasar dalam perilakunya dalam bertindak. Semoga dengan adanya komitmen keselamatan bersama ini, dapat memacu perusahaan untuk terus mengupayakan yang terbaik guna mencapai keselamatan penerbangan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam operasional bandara,” tutup Faik.(torong)