Nias Utara | SNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd bersama dengan para kepala perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Laksanakan penandatanganan perjanjian kerja Tahun 2023, Bertempat di Pendopo Bupati Nias Utara, Selasa (17/01/2023).
Dalam kata Arahannya Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd menyampaikan, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian PAN-RB, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Naik tidaknya nilai SAKIP membutuhkan kerjasama kita semua. Oleh karena itu, saya berharap kita saling bergandengan tangan, menyingsingkan lengan baju dan berlari bersama guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah kita tetapkan.” Ucap Amizaro.
Pada akhir arahannya Bupati Nias Utara berharap perjanjian kinerja dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja para ASN untuk mencapai sasaran strategis organisasi serta mewujudkan Nias Utara yang Maju, Sejahtera ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Drs. Ferry Zatulo Gea, MM melaporkan bahwa dasar Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden NOMOR 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NOMOR 54 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja.
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, tersedianya dokumen perjanjian Eselon II di Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kab.Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Undangan lainnya. (SJN)