Medan | SNN -Sebanyak 2 unit mesin judi jenis meja tembak ikan-ikan berhasil di amankan personil Polsek Percut Sei Polrestabes Medan di Desa Percut, Kec.Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang Sumut, Jumat 02 Desembwr 2022 sekira pukul 17.30 Wib sore.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Setiawan, ST.,SIK mengatakan, 2 (dua) unit Mesin judi meja tembak ikan-ikan berhasil di amankan berkat adanya (Dumas) terkait perjudian di Desa Percut.
Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu.Jefri Simamora untuk menindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu.Jefri Simamora langsung mengumpulkan anggotanya dan memimpin apel persiapan penggerebekan tersebut.
Di dampingi Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,Ipda.Budi iya memberikan pengarahan kepada personil agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri
Selanjutnya seluruh personil bergerak cepat ke Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.Dalam perjalanan ke tempat kejadian perkara (TKP) tersebut,Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,Iptu.Jefri Simamora berkoordinasi dengan aparat Desa Percut,Kecamatan Percut Sei Tuan untuk bergerak secara bersama-sama menuju ke lokasi,Sabtu (03/12/2022).
Setibanya ke lokasi tim menemukan 2 (dua) unit mesin meja tembak ikan-ikan,tanpa adanya pemain dan operator mesin.Namun personil tetap memboyong 2 (dua) unit mesin judi meja tembak ikan-ikan tersebut ke Mako Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan untuk di musnahkan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol.Muhamnad Setiawan, ST., SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang peraktek perjudian dan peredaran Narkotika agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek juga mengucapkan trima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat tentang berbagai hal kepada kepolisian. (torong)