Tebingtinggi | SNN - Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP menyebut bahwa, APBN 2023 menempatkan APBN sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi. Meskipun juga Gubernur, Bupati, Wali Kota juga melakukan secara riil terhadap sumbernya baik distribusi, pasokan yang ada di daerah masing-masing.
"APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan. APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural."
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi saat Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKD (Transfer Ke Daerah) Tahun Anggaran (TA) 2023, oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Kota Tebingtinggi kepada Pemko Tebingtinggi, Rabu (07/12/2022), di gedung Balai Kartini Convention Center and Public Services, Jalan Gunung Leuser BP7.
Pj. Wali Kota juga meminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengendalikan, mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM.
"Seluruh aparatur negara juga harus memiliki sense of crisis dan harus siap atas segala berbagai kemungkinan yang terjadi, yang tidak diprediksi, yang tidak dihitung, semuanya kita harus siap," tegas Pj. Wali Kota.
Mudah-mudahan kegiatan kita hari ini mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT, sehingga kita bisa bekerja lebih baik lagi di tahun 2023 akan datang," singkat Pj. Wali Kota.
Sebelumnya, Kepala KPPN Tebing Tinggi Mercy Monika R. Sitompul menyampaikan, bahwa ada 7 jenis transfer ke daerah yang penyalurannya akan dilakukan oleh 173 KPPN di daerah, diantaranya KPPN Tebing Tinggi yaitu Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Hibah Daerah), Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur serta Dana Desa.
Sementara Jumlah DIPA yang diserahkan untuk 72 satuan kerja pada 13 kementerian/ lembaga, dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 1.178 triliun, meningkat 7,08% dari tahun sebelumnya.
Dana Transfer Ke Daerah untuk tiga kabupaten/ kota (Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Serdang Bedagai) sebesar RP. 4.481,71 triliun. Alokasi TKD meningkat drastis dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.233,37 triliun disebabkan mulai tahun 2023, penyaluran DAU, DBH dan DAK Non Fisik dilaksanakan melalui KPPN di daerah, sebelumnya dilaksanakan oleh KPPN Jakarta.
"Kepada Bapak Wali Kota dan Bupati, dimulai tahun 2023 DAU, Dana Bagi Hasil dan seluruh dana yang bapak terima, akan disalurkan melalui KPPN. Kerjaan kami akan bertambah, namun kami akan bekerja dengan tulus, semangat dan penuh dedikasi tinggi serta tidak menerima apapun," katanya.
Selanjutnya penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 oleh KPPN Kota Tebingtinggi, selain ke Pemko Tebing Tinggi, juga turut dilakukan penyerahan ke Pemkab Serdang Bedagai, dihadiri langsung Bupati Sedang Bedagai H. Darma wijaya dan Kabupaten Deli serdang dalam hal ini Bupati Deli Serdang berhalangan hadir sehingga diiwakilkan. (torong/nur)