Medan | SNN- Anggota DPRD Kota Medan Johannes Haratua Hutagalung menyebut Dinas Pendidikan harus memecat oknum guru berinisial LS diduga pelaku pelecehan seksual kelima muridnya bila terbukti.
"Kita minta Dinas Pendidikan Kota Medan bertindak tegas, dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya," tegas Johannes di Medan, Selasa (06/12/2022).
Sebab, terang dia, tindakan oknum guru SMP Negeri itu tidak boleh ditolelir, karena merusak mental anak didik maupun Dunia Pendidikan di Kota Medan.
Untuk saat ini, oknum guru yang mengajar pelajaran Penjaskes jangan diperlihatkan lagi kepada siswa-siswi di SMP Negeri karena akan berdampak buruk.
Sedangkan kepada pihak kepolisian setempat, ujar dia, pihaknya berharap segera melakukan proses hukum secepatnya dan mengungkap kasus tersebut dengan baik.
Diketahui, sejumlah orang tua murid melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Desember 2022.
"Kita berharap tidak ada intervensi kepada polisi hingga dapat menegakkan proses hukum dengan baik," beber Johannes yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini.(torong/nur)