Medan | SNN- Rapat Paripurna pengumuman perubahan komposisi persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan berlangsung, Senin (07/11/2022) di gedung DPRD Medan.
Sekwan DPRD Medan, M. Ali Sipahutar membacakan pengumuman perubahan komposisi persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu dengan dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, wakil ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah, Walikota Medan Bobby Nasution dan sejumlah anggota DPRD Medan yang berhadir.
M. Ali Sipahutar menyampaikan, perubahan komposisi persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu berdasarkan surat DPD PAN Medan dan pengumumanya diagendakan dalam Rapat Paripurna.
Adapun personalia perubahan komposisi itu, Edwin Sugesti Nasution menjadi Ketua Fraksi DPRD Medan menggantikan Sudari ST, dan Sudari sendiri saat ini menjadi penasehat fraksi PAN bersama HT Bahrumsyah. Sedangkan Sekretaris Fraksi Edi Saputra, ST, Bendahara Sukamto dan anggota Abdul Rahman Nasution.
Seperti ketahui, hasil Pemilu lalu ada 6 kader PAN yang duduk menjadi anggota DPRD Medan yakni T Bahrumsyah (Wakil Ketua DPRD Medan),Edwin Sugesti Nasution (Komisi IV), Edi Saputra ST (Komisi I), Sukamto SE (Komisi I), Abdul Rahman Nasution (Komisi III) dan Sudari ST (Komisi II).
Edwin Sugesti Nasution yang ditemui usai Paripurna, menyampaikan komitmennya bertekad akan menjalankan dan menjaga amanah dan kepercayaan diberikan masyarakat terhadap dirinya. Sebagai Ketua Fraksi DPRD Medan harus menjaga amanah dan kepercayaan itu.
"Kita juga melihat ada persoalan yang masih belum baik dan berkualitas di Kota Medan ini, diantaranya yakni persoalan infrastruktur, banjir dan penataan kota dan lain sebagainya, akan terus mengasi jalannya proses tersebut sesuai fungsi dan tugas DPRD Medan sendiri,"ujar Edwin yang sebelumnya juga telah pernah menjadi Ketua Fraksi DPRD Medan.(torong/nur)