Nias Utara | SNN - Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Fadorositoluhili, Sokhinafao Nazara menunturkan ke awak media ini bahwa, selama menjabat Plt. Kepala Desa Fadorositoluhili atas nama Yanuari Nazara, keadaan situasi Desa Fadorositoluhili semakin tidak kondusif pada Kamis (03/11/2022).
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa, Plt.Kades Fadorositoluhili telah menyuruh Eunike Zai untuk mengikuti Bimbingan teknik (Bimtek) bersama dengan anggota BPD Desa Fadorositoluhili dan Pemerintahan Desa Fadorositoluhili di Medan pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022.
Tanpa memperhatikan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara pada tanggal 8 Juni 2022 dimana masih belum tuntas sampai sekarang untuk diketahui antara lain: anggaran DD yang dipakai pada Bintek belum tertuang didalam RKPDS Tahun 2021.
Ketua BPD Desa Fadorositoluhili menegaskan bahwa sampai sekarang belum mengeluarkan Surat Perjalanan Tugas (SPT) dinas dan tanpa sepengetahuan peserta anggota BPD yang ikut Bintek di Medan tegasnya kepada wartawan.
Ketua BPD desa Fadorositoluhili menambahkan bahwa, dana operasional BPD Thn.2022 : ATK, MAMI, SPPD, bulan April sampai dengan Agustus 2022 belum terbayarkan sampai sekarang, sementara dalam penarikan dana ADD Thn.2022 sudah 70%.
Selaku Ketua BPD desa Fadorositoluhili meminta kepada Bupati Kabupaten Nias Utara Cq Dinas BPMD dan Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk menindak lanjuti hal tersebut demi keharmonisan Desa Fadorositoluhili ucapnya ke awak media. (War/SJN)