Nias Barat | SNN -Bantuan mesin paket konversi kit (konkit) dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) yang dibagikan kepada 178 orang nelayan di Kabupaten Nias Barat merupakan program kemitraan antara Kementerian ESDM Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI, Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Hal itu dipertegas oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., M.M di hadapan para nelayan saat memantau pendistribusian paket Konkit BBM ke BBG kepada nelayan sasaran di Pantai Sirombu,Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Jum’at (25/11/2022).
Sekda Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., M.M., bersama beberapa pimpinan perangkat daerah di lokasi pendistribusian Konkit kepada nelayan, untuk memastikan kelancaran pendistribusian paket konkit BBM ke BBG kepada nelayan sasaran berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang sempat tertunda pendistribusiannya.
“Kehadiran kami pada saat ini untuk meneruskan pendistribusian paket konkit ini. Siapun dia tidak diperkenankan menghambat atau mengganggu program pemerintah ini. Saya atas nama Bupati Nias Barat, bertanggungjawab penuh memastikan kelancaran pendistribusian ini”, tegas Sekda Sozisokhi Hia.
Iapun berharap agar para nelayan yang masih belum tercatat namanya sebagai penerima bantuan agar sabar dan tidak terprovokasi oleh pernyataan oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau pada saat ini masih ada nelayan yang belum dapat dan telah memenuhi syarat, pemerintah Nias Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan akan mencatat dan memprioritaskan serta berusaha untuk memperjuangkannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian/Lembaga terkait”, ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Nias Barat menginformasikan bahwa, pemberian bantuan paket konkit BBM ke Gas dari Kemeterian ESDM kepada nelayan di Nias Barat telah melalui proses. Diawali dengan usulan daftar calon penerima manfaat melalui surat yang ditandatangani Bupati Faduhusi Daely pada 29 Juli 2019.
Program tersebut tidak terlaksana pada saat itu karena terkendala pandemi Covid-19. Baru pada Desember 2021, pihak Kementerian ESDM meminta kembali data calon penerima melalui Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Nias Barat dan karena pada saat itu penyampaian datanya mendesak sementara Bupati Nias Barat sedang tugas di luar daerah, Bupati memberi petunjuk agar surat pengantarnya ditandatangani Wakil Bupati Nias Barat.
Kemudian, pada Juni 2022 Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menerima Petunjuk Teknis (juknis), dan melakukan verifikasi calon penerima manfaat sesuai persyaratan yang telah ditentukan melalui juknis. Dan setelah melalui proses verifikasi, pihak kementerian menetapkan jumlah nelayan sasaran penerima bantuan paket konkit sebanyak 178 orang.
Menurut Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, proses pengajuan bantuan ini perlu dijelaskan agar tidak ada oknum yang mengklaim bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan inisiasi dan hasil perjuangannya sendiri.
Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Ernawati Gulo, S.Pd., M.M, menjelaskan bahwa berdasarkan juknis, penerima bantuan paket konkit BBM ke BBG adalah nelayan yang identitasnya pada KTP sama dengan Kartu KUSUKA, memiliki kapal dengan kapasitas ≤ 5 GT, tenaga mesin yang terpasang pada kapal yang dimiliki ≤ 13 HP, menggunakan mesin dengan bahan bakar bensin, menggunakan alat tanggap ramah lingkungan dan belum pernah mendapatkan bantuan sejenis.
Pada kesempatan itu juga, Hezkiel Tobing dari PT. Yuan Sejati sebagai penyedia barang mengatakan bahwa dalam pendistribusian paket kepada nelayan sasaran, pihaknya berpedoman pada data terakhir dari Kementerian ESDM sebanyak 178 orang.
Ia juga mengucapkan terima kasih karena kehadiran Sekretaris Daerah bersama beberapa pimpinan perangkat daerah sebagai utusan resmi pemerintah Kabupaten Nias Barat, akhirnya menyelesaikan kegaduhan dan memperlancar pendistribusian paket konkit kepada nelayan sasaran yang sempat tertunda pendistribusiannya. (SJN)