Sertipikat Buka Peluang Tingkatkan Kesejahteraan Warga -->

Sertipikat Buka Peluang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 10 Oktober 2022

  




Probolinggo | SNN - 
 Sertipikat tanah selain menjamin kepastian hukum atas tanah, juga bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Melalui sertipikat, warga bisa mendapatkan akses permodalan dari perbankan untuk mengembangkan usaha.

Hal ini dirasakan oleh Ahmad Zaini (34), seorang warga Probolinggo yang berprofesi sebagai pedagang asongan mainan anak-anak. Melalui sertipikat yang baru ia terima pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Bromo Park, Senin (10/10/2022), dirinya berharap keadaan ekonominya dapat meningkat.

Ahmad Zaini mengatakan, bertahun-tahun berkeliling menjual mainan anak, ia memiliki mimpi untuk memiliki toko mainan sendiri. Namun dengan segala keterbatasan yang ada, ia sempat berpikir bahwa hal itu sulit diwujudkan. “Pekerjaan saya pedagang keliling asongan mainan dari sekolah satu ke sekolahan lain. Sebelumnya saya tidak tidak pernah bermimpi akan mendapatkan sertipikat tanah ini, soalnya dulu ngurusnya kan katanya mahal,” sebut Ahmad Zaini.

Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), cita-citanya itu terasa semakin dekat untuk terwujud. Ahmad Zaini menceritakan, sertipikat yang ia terima, ingin ia jadikan jaminan untuk membuka toko mainannya sendiri. ”Saya sangat bersyukur telah mendapatkannya dengan mudah dan gratis, InsyaAllah sertipikat tanah ini buat modal memperbesar usaha asongan mainan ini untuk membangun toko mainan,” ucapnya.

Ia kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN, karena lewat program PTSL masyarakat bisa memiliki sertipikat yang bahkan tak pernah terbayangkan sebelumnya. “Saya sebagai masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah, karena dengan program ini, pengurusan sertipikat bisa jadi sangat mudah dan tidak keluar banyak biaya,” tutur Ahmad Zaini.

Adapun sertipikat Ahmad Zaini dan sembilan perwakilan warga Probolinggo lainnya diserahkan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan didampingi jajaran Kementerian ATR/BPN. (Kementerian ATR/BPN/amir torong/irwan)