Nias Barat | SNN -Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) laksanakan pembinaan umum dan teknis di Pemkab Nias Barat dalam rangka mewujudkan azas-azas pemerintah yang baik sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN, bertempat di Aula Soguna Bazato, Onolimbu, Lahomi,Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Sabtu (01/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu yang hadir pada kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa, beberapa tata kelola pemerintah yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, antara lain Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, MCP, Pelayanan Publik, SAKIP, Merit Sistem, Kapabilitas APIP, Maturitas SPIP dan SPI.
Disampaikannya bahwa, pembinaan umum dan teknis yang dilakukan oleh Inspektorat ProvSu di Kabupaten Nias Barat merupakan peluang emas untuk Nias Barat mempelajari tata kelola pemerintah yang baik.
Ini kesempatan emas bagi kita, bagi Bapak Ibu untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan. Ikuti dengan serius kegiatan ini, jelas Bupati.
Dihadapan Inspektur Provsu, Lasro Marbun dan tim, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa bagi OPD lingkup Nias Barat yang cepat menyiapkan pertanggungjawaban anggarannya dengan baik akan diberikan hadiah.
Sementara Inspektur Provsu, Lasro Marbun dalam arahannya menerangkan bahwa, musuh bersama bangsa Indonesia adalah ketertinggalan dan kemiskinan.
“Ketertinggalan, keterbelakangan, kemiskinan, keterisolasian itulah musuh bangsa, musuh bersama, musuh komunitas, musuh kelompok dan pribadi, ungkapnya”.
Dia menambahkan bahwa, cara menuntaskanya (ketertinggalan dan kemiskinan) adalah mengelola dengan baik anggaran yang sudah ada misalnya dana BOS pada bidang pendidikan, Dana Desa untuk para kepala desa dan BOK dalam bidang kesehatan.
Pada Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekda, Sozisokhi Hia, SH.,MM, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Camat, Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten. (SJN)