Langkah Kementerian ATR/BPN untuk Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan Publik -->

Langkah Kementerian ATR/BPN untuk Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan Publik

Senin, 24 Oktober 2022

  


 Jakarta| SNN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai badan publik berkewajiban menyelenggarakan layanan publik secara baik untuk mewujudkan good governance sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyusun dan melaksanakan berbagai program demi memenuhi layanan publik berdasarkan tugas dan fungsi.

“Belum lama ini kita ketahui Pak Menteri melakukan launching kegiatan layanan Sabtu-Minggu yang disebutkan dengan   Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ini salah satu kemudahan yang di berikan kepada  masyarakat, di mana masyarakat mendapatkan layanan dihari sabtu-minggu karena kesibukan dihari kerja,” ujar Yulia Jaya Nirmawati dalam Seminar Hasil Kajian terkait Survei Citra Baik: Persepsi Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN di Veranda Hotel Jakarta, Senin (24/10/2022).

Selain PELATARAN, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan nomor Hotline WhatsApp Pengaduan  di nomor 0811-1168-0000 dan ada juga  hotline layanan yang tersebar di 474 kantor dan 33 provinsi,” terang Yulia Jaya Nirmawati.

Ia melanjutkan, pada pelaksanaannya, masyarakat memiliki persepsi yang beragam baik positif maupun negatif. Untuk itu, perlu diketahui bagaimana tingkat persepsi masyarakat terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan serta layanan publik yang dilaksanakan. Yulia Jaya Nirmawati pun memberikan beberapa masukan untuk seminar hasil kajian survei yang diselenggarakan Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian ATR/BPN (PPSKATP) ini.

“Tujuan survei ini adalah mengukur tingkat persepsi masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN dan  mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN secara objektif. Survei ini akan bermanfaat untuk perbaikan ataupun peningkatan kinerja dan kualitas layanan publik,” papar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPSKATP Kementerian ATR/BPN, Supardy Marbun berpesan kepada para pengkaji agar menjadikan masyarakat sebagai objek, dengan melakukan survei tingkat kepuasan. “Survei ini harus bisa menjadi survei yang bisa dipercaya. Saya tidak mau ini menjadi kajian yang sia-sia, tapi harus menjadi rekomendasi kepada pimpinan untuk bisa menggerakkan kebijakan,” tuturnya.

Adapun dalam survei citra baik yang dipaparkan oleh Romi Nugroho selaku Pengkaji disebutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan selama periode survei mencapai angka 89,39 dengan mutu pelayanan "A" atau berkinerja "Sangat Baik'. Sementara itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis berada pada 90,03 dengan mutu pelayanan "A" atau berkinerja "Sangat Baik". 

Turut hadir dalam Seminar Hasil Kajian Survei Citra Baik: Persepsi Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN ini, antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Harison Mocodompis dan beberapa perwakilan Kantor Pertanahan yang dijadikan lokasi studi kasus; perwakilan Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, salah satunya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).(Kementerian ATRBPN/amir torong/irwan)