Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Gaungkan PTSL -->

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Gaungkan PTSL

Senin, 26 September 2022

   



Yogyakarta | SNN - 
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu program strategis yang digaungkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat. Bekerja sama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian ATR/BPN kembali melakukan Sosialisasi Program Strategis di Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, tepatnya di Hotel Grand Mercure, pada Senin (26/09/2022). Tujuannya adalah agar masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam melindungi hak atas tanah yang masyarakat miliki.

Pada sosialisasi ini, Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR RI mengatakan bahwa program PTSL ini merupakan salah satu hal yang wajib dipahami oleh masyarakat luas. "Kami di DPR RI sangat mendukung Kementerian ATR/BPN dengan program PTSL yang sudah dijalankan dengan baik. Kita punya tujuan mulia untuk menyejahterakan masyarakat, hal ini bertujuan agar masyarakat merasakan ketenangan dengan kepastian hukum hak atas tanah yang sudah dimiliki,” imbuhnya.

Selain itu, Mardani Ali Sera juga menegaskan bahwa program PTSL ini sangat membantu pemerintah dalam mengurangi kasus-kasus pertanahan yang masih marak terjadi. “Niat baik harus diikuti dengan cara yang baik, karena itu semua pihak mesti tekun untuk terus saling membantu. Kementerian ATR/BPN ini punya prestasi yang bagus menurut kami. Tentang mafia tanah, kami berharap seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bisa menyelesaikan kasus ini dengan program PTSL yang sudah dilakukan agar menutup ruang gerak mafia tanah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito berpesan kepada masyarakat agar benar-benar menjaga tanahnya. Ia juga berharap agar masyarakat mendukung program PTSL yang sudah dijalankan. “Saya mohon dengan sangat kepada masyarakat untuk mendukung program PTSL agar semua bidang tanah bisa terdaftar dan bisa mewujudkan Desa Lengkap. Hal ini dapat mencegah permasalahan di masyarakat terkait dengan bidang tanah yang Bapak/Ibu miliki,” ujar Suwito.

Lebih lanjut, Suwito juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses PTSL bisa lebih cepat diselesaikan. “Terkait dengan pelayanan, kami terus meningkatkan layanan masyarakat dengan adanya program PELATARAN di mana di dalamnya ada loket prioritas. Ini ditujukan untuk pemohon yang datang langsung ke Kantor Pertanahan,” tuturnya.

 Selain menyosialisasikan program-program strategis tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada perwakilan masyarakat yang hadir secara langsung. Turut mendampingi dalam penyerahan sertipikat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Rudi Prihantoro; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Iskandar Subagya; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Santoso; serta perwakilan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN sebagai panitia penyelenggara, Rinaldi. (Kementerian ATRBPN/amir torong/irwan)