AUDENSI GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA (GMKI) CABANG TELUK DALAM DI KANTOR DPRD KABUPATEN NIAS SELATAN -->

AUDENSI GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA (GMKI) CABANG TELUK DALAM DI KANTOR DPRD KABUPATEN NIAS SELATAN

Kamis, 08 September 2022



Nias Selatan | SNN - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan audiensi di Kantor DPRD Kab. Nias Selatan, Jalan Saonigeho KM.03 Teluk Dalam, (09/09/2022). 

Dengan tuntutan yang sama dengan GMNI Cabang Nias Selatan beberapa hari yang lalu, hari ini GMKI Cabang Nias Selatan menyampaikan aspirasinya menolak kebijakan Pemerintah Pusat atas kenaikan harga BBM. Para mahasiswa tersebut diterima oleh anggota DPRD Kab. Nias Selatan, Ibu Nurlim Loi dan Sekretaris DPRD Kab. Nias Selatan, Arifman F.Wau, SS., MM, yang turut di amankan oleh Polres Nias Selatan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Nias selatan.

Pada awalnya para mahasiswa tidak berterima dengan kehadiran anggota DPRD yang hanya satu orang dan bersikeras untuk menunggu pimpinan dan anggota DPRD yang lain sampai mereka datang dan mendengarkan aspirasi mereka, akan tetapi setelah mendengarkan penjelasan dan pemahaman dari Sekretaris DPRD Kab. Nias Seltan,  Arifman F.Wau, SS., MM bahwasanya Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Nias Selatan pada hari ini dan besok hari teragendakan masih melaksanakan tugas monitoring terhadap pembangunan yang sedang diaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab. Nias Selatan T.A. 2022 di beberapa kecamatan. Atas penjelasan tersebut, mahasiswa dapat menerima dan berterima kasih atas informasi tersebut dan bersedia memasuki ruang rapat.

Dalam tuntutannya, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Bertin Trisna Wulandari Zamili, S.M menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke gedung DPRD bukan hanya asal teriak-teriak, bukan juga menyampaikan kepentingan pribadi akan tetapi membawa tuntutan masyarakat  Nias Selatan. Kami menolak dengan juga memberi solusi-solusi alternatif kepada Pemerintah Pusat. 

Pada kesempatan itu Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) membacakan tuntutan dan Solusi mereka yaitu : Meminta Pemerintah Mencabut Kebijakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Meminta Pemerintah mengendalikan Penggunaan BBM Bersubsidi, Meminta Pemerintah segera merealisasikan Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik Berbasis Baterai, Meminta Pemerintah memangkas anggaran belanja yang tidak berdampak pada rakyat kecil, dan Meminta Pemerintah mengoptimalkan penerimaan Pajak Negara.

Dalam menanggapi tuntutan mahasiswa anggota DPRD Kab. Nias Selatan Nurlim Loi menyampaikan bahwa tuntutan adek-adek mahasiswa adalah tuntutan kami juga, saya mewakili anggota DPRD Kab. Nias Selatan akan menyampaikan Aspirasi masyarakat ini kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Ke Pemerintah Pusat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. (Mesiana Bu’ulolo)