Makassar | SNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk mewujudkan transformasi organisasi pelayanan. Menurutnya, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi yang salah satunya melalui penyederhanaan birokrasi penting dilakukan. Pasalnya, birokrasi merupakan tulang punggung jalannya pelayanan.
Hal itu disampaikan Suhajar dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengolahan dan Evaluasi Data Hasil Monitoring Terpadu terkait Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi yang berlangsung di Hotel Gammara Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/07/2022).
“Hari ini tema kita reformasi birokrasi, Bapak Presiden Jokowi dalam lima prioritas agenda lima tahun beliau yang kedua itu dua hal menyangkut tentang birokrasi, jadi beliau itu sangat konsen untuk menyederhanakan birokrasi, untuk membuat birokrasi itu bisa gesit bekerja, karena memang tulang punggung pemerintahan itu birokrasi,” kata Suhajar.
Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) didasarkan pada kondisi dan kebutuhan dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional. Arah program reformasi birokrasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas kebijakan, dan penerapan good governance dengan melaksanakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
“Kalau kita ini tidak mampu menggerakkan roda pemerintahan maka pemerintahan tidak akan jalan, kalau kita tidak mampu melayani masyarakat, maka masyarakat tidak akan mendapatkan pelayanan,” tukasnya.
Suhajar menambahkan, dalam melaksanakan reformasi birokrasi pemerintah harus mampu mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Terlebih, visi dari reformasi birokrasi adalah “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”. Adapun pemerintahan kelas dunia merupakan pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi, mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memiliki manajemen pemerintahan demokratis.
“Kapasitas pemerintah inilah yang saya maksudkan bagaimana birokrasi tadi, mentransformasi dirinya menjadi organisasi pelayanan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan, transformasi organisasi birokrasi menuntut adanya kolaboroasi dan sinergi yang dibangun, baik secara horizontal dan vertikal pada setiap instansi pemerintah. Hal lain yang yang tidak kalah penting yaitu mengubah cara kerja, kultur, dan cara berpikir (mindset) sehingga nantinya organisasi birokrasi dapat semakin adaptif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(Puspen Kemendagri/amir torong)