Jakarta | SNN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mewujudkan pemberdayaan masyarakat pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang berbasis teknologi. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyampaikan bahwa teknologi sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas ekonomi. Namun, masyarakat yang sehari-harinya hidup sebagai nelayan tradisional, memiliki keterbatasan dalam hal terkait teknologi.
Masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil cukup tertinggal dari segi pembangunan ekonomi karena persoalan-persoalan seperti infrastruktur, pasar, pemanfaatan teknologi, dan juga pendidikan. Menurut Sofyan A. Djalil, teknologi menjadi salah satu pendekatan untuk mengangkat harkat dan martabat serta peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Pekerjaan yang meningkatkan welfare masyarakat pesisir itu pekerjaan yang cukup kompleks. Salah satu yang sekarang ini bisa mempercepat, yaitu infrastruktur teknologi. Saya pikir dengan program Palapa Ring dan kemudian telepon seluler, makin banyak masyarakat-masyarakat pesisir yang terjangkau, paling sedikit dengan teknologi informasi komunikasi (TIK)," ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Diskusi Publik #RoadtoWakatobi ke-21 "Strategi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Teknologi pada Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil" secara daring, Selasa (17/05/2022).
Dengan adanya Information and Communications Technology (ICT) atau TIK tersebut, masyarakat mendapatkan pencerahan tentang praktik-praktik kegiatan ekonomi. Teknologi tersebut membuka mindset masyarakat nelayan tradisional bahwa seperti di daerah lain, mereka dapat memanfaatkan penangkapan ikan untuk meningkatkan nilai daripada produknya. Selain itu, tentu dengan adanya teknologi ini mereka bisa berkomunikasi keluar dan mengakses pasar.
"Teknologi informasi ini akan memberikan manfaat yang besar kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah pesisir dan pulau-pulau kecil. Walaupun ini masih merupakan tantangan yang besar, bagaimana supaya kemudian infrastruktur fisik juga bisa menjangkau mereka," tutur Sofyan A. Djalil.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas dalam menyertipikatkan tanah masyarakat yang kemudian bisa ditindaklanjuti sebagai program pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bagaimana memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang tinggal di pesisir, terutama yang mereka secara turun-temurun tinggal di atas air.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat di wilayah pesisir yang berbasis teknologi sangat diperlukan. "Beberapa isu, yakni adanya fluktuasi jumlah nelayan, karena nelayan tidak bisa memprediksi waktu melaut karena cuaca yang tidak menentu dan masyarakat pesisir (nelayan dan pembudidaya) belum mampu mengadaptasi teknologi maju di bidang perikanan," sebutnya.
"Penggunaan teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan berhasil guna yang berdampak pada peningkatan hasil perikanan. Tujuan diskusi ini membahas strategi pendekatan dan akulturasi penggunaan teknologi perikanan pada masyarakat adat, tradisional, dan lokal. Sehingga, kearifan lokal dan aspek ekologis tetap terjaga. Selain itu, juga memberdayakan masyarakat pesisir agar dapat menikmati keuntungan yang diperoleh secara berkesinambungan," papar Andi Tenrisau. (Kementerian ATRBPN/amir torong)