Medan | SNN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021 Haris Kelana Damanik ST minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar maksimalkan serapan anggaran yang telah diprogramkan di Dinas masing masing. Sebab, dari hasil pembahasan Pansus terdapat Sisa Lebih Perhitungan Amggaran (Silpa) di Tahun 2021 lebih besar dibanding Tahun 2020.
"Kita sangat menyayangkan beberapa OPD Pemko Medan yang lemah terkait serapan anggaran di Tahun 2021. Parahnya jumlah persentasi Silpa justru lebih besar di Tahun 2021 dibanding Tahun 2020," cetus Haris Kelana Damanik kepada wartawan usai rapat paripurna penyampaian laporan Lkpj dari Pansus ke pimpinan dewan di gedung, Senin (25/04/2022).
Rapat paripurna internal tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan sejumlah anggota DPRD Medan. Hadir juga Sekwan M Ali Sipahitan dan stafnya.
Untuk itu, Haris mendorong agar seluruh OPD lebih meningkatkan kinerjanya. Bagi pimpinan OPD yang terbukti lemah memggunakan anggaran hendaknya dievaluasi.
Sebelumnya, saat membacakan laporan Pansus, Haris Kelana Damanik menyebutkan Pansus berharap agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas fokok dan fungsi masing masing berdasarkan skala prioritas.
Disebutkan Haris lagi, berdasarkan hasil pembahasan antara Pansus dengan OPD terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius. Seperti masih banyak Perda Kota Medan yang belum ditindaklanjuti dengan Perwal sehingga belum dapat diterapkan akibat belum memiliki aturan petunjuk teknis pelaksanaan.
Selanjutnya, dalam laporan yang disampaikan Pansus, seluruh OPD mendapat kritikan dan saran dari Pansus. Dengan harapan ke depan agar ada perubahan lebih baik.
Usai selesai pembacaan laporan Pansus kemudian berkas diserahkan ke pimpinan dewan yang diterima Ketua DPRD Medan Hasiym SE. Disebutkan, laporan pansus disetujui dan akan menjadi rekomendasi DPRD Medan ke Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.
Selanjutnya Sekwan M Ali Sipahutar membacakan konsep keputusan rekomendasi yang penyampaiannya melalui rapat paripurna dan dijadwalkan Selasa 26 April 2022. Rekomendasi akan menjadi perbaikan oleh Pemko Medan. (torong/nur)