Siapkan Pembangunan Ibu Kota Negara, Pemerintah Susun Rencana Kerja dan Pastikan Status Kawasan Inti dan Pengembangan IKN Clean and Clear -->

Advertisement


Siapkan Pembangunan Ibu Kota Negara, Pemerintah Susun Rencana Kerja dan Pastikan Status Kawasan Inti dan Pengembangan IKN Clean and Clear

Rabu, 23 Februari 2022

  


Jakarta | SNN- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri Diskusi Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara secara daring pada Rabu (23/02/2022). Diskusi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini membahas terkait penyusunan rencana kerja untuk memastikan status kawasan inti dan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) berstatus clean and clear.

Wamen ATR/Waka BPN dalam diskusi kali ini menyoroti sedikitnya tiga hal, yakni terkait kanalisasi untuk memitigasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, sinkronisasi kerja antar kementerian/lembaga maupun secara internal, serta terkait dengan pergerakan ekonomi melalui jual beli tanah yang terjadi di kawasan IKN, sementara perlu dilakukan land freezing. 

"Pertama kita perlu kanalisasi untuk sengketa konflik bagaimana kalau ada masalah, dan perlu didiskusikan supaya bagaimana bisa melindungi semua rencana. Dengan strateginya yang pas dan tidak juga kaku dengan mempertimbangkan realitasnya secara sosiologis. Nah kombinasi yang elegan seperti apa perlu dibicarakan bersama, karena ini bukan hanya kerja Kementerian ATR/BPN," ujar Surya Tjandra.

Terkait dengan sinkronisasi antar kementerian/lembaga, Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa perencanaan menjadi kunci dari semua proses yang ada. Inisiatif yang dilakukan seperti pencatatan perkembangan dari dinamika dalam proses pembangunan IKN menjadi poin penting. Dalam hal ini Surya Tjandra berpendapat, perlu dipikirkan siapa yang mengerjakan dan apa tugasnya. "Kalau dari perencanaan sudah dikerjakan Bappenas, nanti kami back up di tata ruang dan penatagunaan tanahnya. Jangan sampai di internal juga jadi seperti saingan, harus saling back up pekerjaannya, mudah-mudahan antar kementerian juga bisa begitu," tutur Surya Tjandra.

Terkait dengan land freezing, Surya Tjandra menuturkan perlu dipikirkan juga bagaimana pergerakan ekonomi yang disebabkan oleh transaksi jual beli tanah. "Saya paham di satu sisi kita perlu lakukan land freezing, tapi di sisi lain ada gairah orang untuk bertransaksi juga meningkat, ini tidak bisa kita bendung karena kalau terlalu dibendung apa gunanya ada IKN yang niatnya supaya ada pergerakan ekonomi, tapi bagaimana manage-nya potensi ini. Apakah bisa didiskusikan bersama melalui diskusi ini, mudah-mudahan bisa dapat perspektif yang lebih holistik," ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Melalui diskusi ini, Wamen ATR/Waka BPN berharap bisa memiliki gambaran yang lebih lengkap dan dapat mendukung semua penyelesaian permasalahan yang ada. "Sinkronisasi yang dibutuhkan apa di antara kerjaan kementerian ini dengan target yang cukup ambisius. Jadi mudah-mudahan bukan hanya menjelaskan betapa baiknya pekerjaan masing-masing, tapi dari yang sudah baik apa yang masih perlu diperbaiki dan bagaimana, dan korelasinya dengan kementerian terkait seperti apa," pungkas Surya Tjandra.

Membuka jalannya diskusi, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Herda Helmijaya mewakili Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK mengutarakan harapannya untuk dapat memperoleh informasi terkini dari tiap-tiap kementerian/lembaga terkait dengan rencana KPK untuk ikut serta dalam pengawalan IKN. "Jadi kami berharap dari Kementerian ATR/BPN bisa menjelaskan terkait penataan ruang, status sertipikasi tanah, maupun proses pengadaan tanah itu sendiri," tutur Herda Helmijaya.

Sesuai dengan tujuan dilakukannya diskusi, KPK turut mengundang perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pertanian; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; dan Badan Informasi Geospasial. (KementerianATRBPN/amir torong)