Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Investasi -->

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Investasi

Rabu, 16 Februari 2022

 



Jakarta  | SNN - 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan investasi. Pasalnya, peningkatan investasi diyakini bakal memacu pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, pendapatan daerah, serta kesejahteraan masyarakat. 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat memberikan sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Pemberian Penghargaan atas Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rabu (16/2/2022).

Suhajar mengatakan, guna merealisasikan langkah tersebut kepala daerah diminta melihat potensi-potensi yang dimiliki daerah masing-masing. Hal ini agar para investor, baik dari dalam maupun luar negeri untuk tertarik melakukan investasi.

Lebih lanjut, dirinya menguraikan manfaat investasi bagi daerah, baik dari aspek ekonomi dan sosialnya. Hal itu misalnya, dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, investasi juga bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memacu eskalasi penerimaan daerah dalam jangka waktu tertentu.

Karenanya, Suhajar mendorong agar daerah berperan aktif melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor. “Kemudahan tersebut dapat berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah, yang dapat diakses dengan mudah,” terang Suhajar.

Selain langkah tersebut, tambah Suhajar, Pemda juga harus melakukan sosialisasi secara masif kepada calon-calon investor. Upaya ini untuk meningkatkan nilai jual terhadap potensi investasi yang dimiliki daerah tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Suhajar mengungkapkan total alokasi anggaran untuk urusan penanaman modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, kabupaten, dan kota Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 3,787,071,711,551.00. Dia berharap, ke depan dengan berbagai upaya yang dilakukan pemda dapat menarik para investor untuk berinvestasi. 

“Melalui program-program strategis pemerintah daerah, diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menarik para calon investor agar berinvestasi ke wilayahnya sesuai dengan potensi-potensi yang dimiliki oleh daerah,” tandas Suhajar.(Puspen Kemendagri/amir torong)