Medan | SNN - Himbauan disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I. Pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama untuk tetap mengantisipasi virus yang mematikan tersebut agar tak terjadi lagi penularannya.
"Jangan karena sudah Level 2, kita jadi remeh dan mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes). Karena bisa jadi nanti melonjak lagi kasusnya, dan Kota Medan kembali ke zona merah atau Level 4, seperti yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Indonesia," ujar Rajuddin kepada Watawan di ruang kerjanya, Selasa (05/10/2021).
Malah sebaiknya, lanjut Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kita berharap Kota Medan turun statusnya ke Level 1 atau zoma hijau, sehingga kehidupan kita betul-betul normal kembali dalam beraktifitas sehari-hari.
"Untuk mencapai itu, tentu kita semua tetap harus menjaga prokes. Ketika masyarakat menjaga prokes dengan baik, maka harapan kita supaya kembali zona hijau itu bisa segera terwujud, sehingga anak-anak bisa sekolah, kemudian aktivitas cari nafkah pun bisa leluasa. Yang bekerja pun sudah bisa dengan tenang tanpa ada dirazia," tegas Rajuddin.
Diketahui, dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021 tentang PPKM kepada seluruh daerah di Indonesia, disebutkan bahwa Kota Medan sudah berada di PPKM Level 2. (torong/nur)