Polda Sumut Confrensi Pers Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas Di Medan -->

Polda Sumut Confrensi Pers Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas Di Medan

Rabu, 15 September 2021

 


Medan | SNN - 
Kapolda Sumut mengatakan, saat Konferensi  Pers Di Halaman Utama Mapolda Sumut, Ada 5 orang tersangka dalam kasus perampokan toko emas di Pasar/ Pajak Simpang Limun Medan beberapa Hari yang lalu. Rabu (15/09/2021).

Kapolda menyebutkan aksi perampokan itu dirancang dengan matang dan terstruktur bahkan mereka melakukan latihan sebelum lancarkan aksinya untuk merampok toko Emas di Pajak/Pasar Simpang limun Medan

Adapun Kelima tersangka yakni, Farel (21) warga Jalan Garu I Gang Manggis Medan Amplas; Hendrik,T (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, Paul (32) warga Jalan Menteng VII Gang Horas Medan Denai, Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari Lingkungan II Medan Johor, serta Dian Penghubung Hendrik Adalah yang menyediakan 3 Senjata api Laras panjang maupun Laras pendek ada dua pistol rakitan Jenis FN dan Revolver dan Sekaligus Pimpinan eksekutor perampokan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra memaparkan ide merampok itu disampaikan oleh tersangka Hendrik kepada tersangka Dian. Hendrik meminta Dian untuk mencari orang. Kemudian setelah dipertemukan ada 3 orang masing-masing Paul, Farel dan Prayogi alias Bejo.

“Maka dipertemukan 3 orang ini dengan saudara Hendrik,” ucap Kapolda Sumut.

Ide soal lokasi Pasar Simpang Limun ini juga kata Kapolda dari tersangka Hendrik.

“Kemudian sebelum pelaksanaan, mereka melakukan observasi. Peninjauan ke lapangan kapan itu tepat pada tanggal 25 Agustus 2021 sekitar siang hari,” jelas Kapolda.

Tersangka Paul, Farel, Prayogi mendatangi Pasar Simpang Limun melihat titik sasarannya, menentukan dan memperhatikan target toko yang akan jadi sasarannya.

“Kemudian setelah itu mereka kembali dan melaporkan hasil observasinya kepada Hendrik. Dan direncanakan pelaksanaan Perampokan pada besok harinya,” terang Kapolda.

Hasil Introgasi dan penyelidikan, oleh Petugas Penyidik, bahwa perampokan ini terencana dan terstruktur dengan baik dimotori oleh Tersangka Hendrik tertembak mati oleh petugas Karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat Pra rekontruksi, alasannya lanjut Panca, karena sebelum melakukan, mereka melakukan observasi. Kedua mereka melakukan persiapan yang matang antara lain, seluruh pelaku jari tangannya menggunakan plaster handsaplas.

“Apa tujuannya, agar sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” sebut Kapolda Sumut.

Kemudian dua (2) unit kendaraan, kendaraan yang digunakan adalah 1 Honda Beat warna putih Lis biru dan satu lagi menurut keterangan tersangka sempat di jual dan akan dilakukan pengembangan untuk menangkap penadahnya.

Kedua sepeda motor adalah hasil pencurian dari wilayah Riau. Adapun barang bukti 1 unit Honda Beat dan emas sebanyak 6,8 kilogram atau senilai Rp6,5 miliar.

Dikesempatan yang sama Pemilik Toko emas Hj Aulia Chan mengapresiasi dan berterima kasih banyak atas Kinerja Kapolda Sumut dan jajarannya Khususnya Dirkrimum yang di komandoi Kombes Tatan Dirsan Atmaja dalam waktu yang singkat berhasil menggulung komplotan perampok tokonya dengan ucapan Polisi Hebat Polisi jayaaa.

Dalam Confrensi Pers Tersebut dihadiri Pangdam I/BB Brigjen TNI Hasanuddin dan Walikota Medan H. Boby Afif Nasution, Waka Polda Sumut Komjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (torong/arjuna)