Medan | SNN - Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu menjelaskan kepada wartawan, setelah mendapat laporan dari korban yang bernama Liti Wari Iman Gea (37). Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka.
"Pelaku inisial 'BS' sudah kami amankan dari lokasi tempat pelaku nongkrong di Pasar 10 Tembung. Selasa (07/09/2021)," papar AKP Janpiter Napitupulu.
Liti Wari Iman Gea dipukuli seorang laki-laki yang diduga preman di Pasar Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Aksi penganiayaan yang direkam Warga itu kemudian diunggah di media sosial dan viral.Unggahan video yang beredar di medsos mengenai preman aniaya pedagang sayur sudah ditonton 30.000 kali, ragam komentar netizen terluapkan.
Selanjutnya penganiayaan tersebut bermula karena Pedagang sayur tersebut menolak memberikan uang kepada preman tersebut. Karena emosi, dia kemudian menganiaya pedagang sayur tersebut hingga tidak berdaya dan terjatuh ke tanah, ungkap AKP Janpiter Napitupulu.
"Pelaku sudah kita amankan, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, " tegas AKP Janpiter Napitupulu kepada Wartawan.(torong)