Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor -->

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

Rabu, 11 Agustus 2021

 


Medan | SNN -  Tim 
 Unit Reskrim Polsek Medan Area, amankan dua (2) pria, pelaku kasus pencurian sepeda motor,  lokasi Jalan Srikandi Gg  Pos No 14 A, Tegal Sari Mandala III, kecamatan Medan Denai. Rabu (11/08/2021)

Kedua pelaku, Irfansyah (23) warga jalan Halat dan Erdi Sanjaya (23) warga jalan Denai, pasrah dipukuli oleh massa setelah mereka tertangkap warga saat hendak lakukan pencurian sepeda motor milik korban Risky S (26), dilokasi rumah kost, jalan Srikandi GG.Spirok, Tegal Sari Mandala III/Medan Denai.

Tim Unit Reskrim Area pun segera turun ke kelokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor Mio Sporty, warna Hitam dengan Nopol BK 5311 MAC.

Korban Risky S sekaligus Saksi, mengatakan bahwa kedua pelaku diketahui pada saat itu, melintas disekitar lokasi kejadian dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan pada saat pelaku melakukan aksinya, terlihat oleh korban dan langsung diteriaki.

Dari kedua pelaku pencurian ini pun ditemukan satu set kunci T dan juga sebilah pisau, yang digunakan dalam aksinya.

Selanjutnya Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH dikonfirmasi oleh awak Media, membenarkan bahwa telah mengamankan para pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mako Polsek.

“Sudah kita amankan dan barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol BK 5311 MAC, sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolsek.(torong)