Personil Polsek Medan Kota Ciduk Pria Penganiaya Pengemis -->

Personil Polsek Medan Kota Ciduk Pria Penganiaya Pengemis

Minggu, 27 Juni 2021

  


Medan | SNN
 -Aksi penganiayaan yang dilakukan seorang security Maurits L Tarihoran (47) terhadap seorang pengemis di Pasar Simpang Limun Medan, jln. SM Raja Medan akhirnya di Ciduk Personil Polsek Medan Kota yang viral di media sosial, Minggu (27/06/2021)

Diketahui, penganiayaan yang dilakukan security yang bermukim di Jalan Selamat Gang Horas No.8 T Kelurahan Siitirejo III, Kecamatan Medan Amplas ini terjadi pada Sabtu 26 Juni 2021 sekira pukul 12.30 WIB di areal Pasar Simpang Limun.

Berdasarkan video viral  penganiyaan terhadap seorang pengemis. Kemudian, Team dipimpin Kota 7.2 dan Kota 7.3 langsung merapat ke Pasar Simpang Limun. Dari lokasi,  team berhasil mengamankan pelaku penganiyaan tanpa ada melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan SIK MH, kepada wartawan membenarkan telah mengamankan security pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemis tersebut. 

"Benar, pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Medan Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut, jika ada unsur Pidana, akan kita proses sesuai hukum, pungkas Kompol Rikki.(torong/arjuna)