Medan | SNN - Kota Medan berhasil mempertahankan gelar Juara Umum pada Seleksi Tilawah Quran dan Hadis (STQH) XVII Sumatera Utara 2021.
Piala Bergilir Juara Umum itu diserahkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M diwakili Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, pada Penutupan STQH XVII Provinsi Sumut 2021, Rabu (02/06/2021) di Aula Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu.
Dalam STQH ini, Pemko Medan mengirimkan 20 peserta untuk berkompetisi dengan utusan kabupaten/kota lain di Sumut. Dari 20 utusan tersebut, sebanyak 11 masuk final.
Selanjutnya dari seluruh finalis Medan ini, sebanyak 5 orang meraih Juara I. Kelima utusan Medan yang berhasil meraih Juara I itu adalah Zalfa Imratul Muflihah (Golongan Tilawah Anak-anak Putri), Sri Rahmadani (Golongan Tilawah Dewasa Putri), Ahmad Husnan Naim Nasution (Golongan HQ 1 Juz dan Tilawah Putra), Muhammad Taufik Hidayat (Golongan Bahasa Arab Putra), dan Muhadira Utami (Golongan Bahasa Arab Putri).
Dalam sambutannya, Gubsu mengucapkan selamat kepada para pemenang."Nama besar Sumut memang perlu dibawa oleh orang yang layak. Ini bukan hanya amanah, tapi juga kodrat Ilahi," ucap Gubsu.
Dengan berakhirnya STQH ke-17 ini, sebut Gubsu, bukan berarti tugas sudah selesai. Masih ada yang harus dipersiapkan untuk ajang STQH Tingkat Nasional di Ternate, Maluku Utara, Oktober mendatang.
Berkaitan dengan itu, Gubsu berharap kepada pengurus LPTQ Sumut mempersiapkan segala sesuatu dan melakukan training center (tc) selama 3 (tiga) bulan.
"Manfaatkan training center secara efektif, penuh dedikasi dan disiplin dengan memanfaatkan sisa waktu secara maksimal; lakukan koordinasi konsultasi dengan LPTQ Nasional dan ahli alquran baik yang ada di sumut maupun putra-putri terbaik Sumut yang ada di pusat untuk ikut membina melatih peserta dan kafilah kita," ucap Gubsu.
Gubsu juga mengingatkan agar LPTQ mengasah tiga hal pada diri peserta training. Ketiganya adalah bakat, kekuatan, dan daya tahan.(zul/fit)