Medan | SNN - Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE sangat mengapresiasi lukisan dirinya yang merupakan karya Susanto, selalu anggota UKM IKM Nusantara Kota Medan. Apresiasi ini diucapkan politisi PDI Perjuangan ini saat menerima audiensi Ketua UKM IKM Nusantara Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan di ruangan kerjanya, Senin (17/05/2021).
Dalam kesempatan itu, Susanto yang juga turut dalam audiensi itu mengatakan mengapa dirinya menjadi perupa dari sabut kelapa dan cairan kopi.
“Selama ini saya hanya melukis dengan cat air. Lalu saya cari inovasi yang lebih menantang. Saya pun membuat lukisan dari sabut kelapa dan kopi ini baru pertama kali. Eksperimennya sudah 3 tahun dilakukan. Jadi saya sudah menekuni seni lukis ini 6 tahun,” tutur warga Jalan Karya ini.
Dalam audiensi itu, Susanto butuh perhatian semua pihak untuk kelangsungan usaha seni lukis yang dirintisnya itu.
“Kami berharap ada terobosan yang diberikan Pak Hasyim untuk kelangsungan usaha ini,” terangnya.
Sementara itu Wong Chun Sen mengatakan Susanto merupakan pelaku UKM binaannya. Susanto juga pernah melakukan pameran lukisan di Jakarta sebelum wabah Covid-19. Namun imbas pandemi juga sangat mempengaruhi jadwal pameran lainnya yang akan direncanakannya.
“Alhasil karya lukisnya terpajang di galeri dan belum terjual,” kata Wong.
Sementara Hasyim menyambut baik karya lukis yang dihasilkan seniman Kota Medan ini.
“Sungguh luar biasa gagasan dari saudara Susanto yang unik dan antik ini. Sebab baru pertama kali di Kota Medan, karya seni lukis yang menggunakan bahan dasar sabut kelapa dan cairan kopi,” jelasnya.
Lukisan ini, kata Hasyim, bisa menjadi contoh bagi seniman lainnya untuk berinovasi dalam berkarya. Tentunya juga ada pembinaan yang dilakukan pemerintah kota.
“Sekali lagi, sangat saya apresiasi karya seni yang dihasilkan Susanto dan tim. Dari limbah sabut kelapa yang terbuang, bisa dimanfaatkan menjadi hasil seni berkualitas tinggi. Kita akan upayakan untuk mencari solusi jangka panjang, agar seni lukis berbahan sabut kelapa ini bisa eksis,” pungkasnya. (torong/nur)