Janses Simbolon: Aksi Protes Keberadaan PT API Diduga Tidak Murni Keinginan Warga -->

Janses Simbolon: Aksi Protes Keberadaan PT API Diduga Tidak Murni Keinginan Warga

Selasa, 04 Mei 2021

 



MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Medan Janses Simbolon menduga aksi protes yang dilakukan sekelompok warga atas keberadaan PT Anugrah Prima Indonesia (API) di Kawasan Industri Medan (KIM) tidak murni atas keinginan warga itu sendiri.

"Saya menduga di balik aksi protes itu ada kepentingan oknum-oknum tertentu dengan memanfaatkan situasi. Jadi diduga tidak murni keinginan warga," kata Janses Simbolon pada pertemuan dengan managemen PT API dan perwakilan masyarakat Lingkungan IV di ruang rapat Komisi II, Senin (03/05/2021).

Menurut politisi Partai Hanura ini, sejak awal dirinya sudah mencium adanya kepentingan orang-orang tertentu yang mungkin saja tidak lagi mendapat manfaat atas keberadaan PT API.

"Kalau memang ini (aksi protes) murni dari keinginan masyarakat, saya sendiri siap membela masyarakat. Karena kami sebagai legislatif merupakan perwakilan dari masyarakat," tegasnya.

Meski begitu, Janses Simbolon meminta agar perseteruan sekelompok warga dengan PT API jangan sampai diperpanjang.

"Kalau bisa dicarikan solusinya. Baik PT API, warga masyarakat, DLH Kota Medan, PT KIM, camat, lurah dan kepala lingkungan dapat duduk bersama. Pastilah ada jalan keluarnya," katanya.

Pada pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari dan dihadiri jajaran Komisi II yakni Afif Abdillah, Wong Chun Sen, Harus Kelana Damanik, Dhiyaul Hayati dan Modesta Marpaung, turut dihadiri Direktur PT API, Indra Gunawan dan kuasa hukum, Wendy M Tanjung SH, serta Camat Medan Deli dan Lurah Mabar.

Dalam pertemuan itu, Sudari mengkritisi operasional PT API dalam pengolahan pakan ternak. Menurut dia, PT API dalam memproduksi pengolahan pakan ternak menggunakan bahan baku bulu ayam. Dampaknya, meski perusahaan itu berada di kawasan PT KIM dan bukan di pemukiman warga, sejumlah warga merasa terganggu atas aroma tak sedap yang dihasilkan  PT API.

Harris Kelana Damanik juga meminta agar PT API dapat memberikan solusi terbaik sehingga perusahaan dapat berproduksi. Menurut Harris Kelana Damanik, pada prinsipnya legislatif dan eksekutif tidak akan menghambat siapa pun untuk berinvestasi karena dapat mendongkrak PAD bagi Pemko Medan.

Direktur PT API Indra Gunawan yang hadir pada pertemuan itu mengatakan sejak awal pihaknya selalu bekerjasama dengan semua pihak. Bahkan, kata Indra, pihak perusahaan mempekerjakan warga sekitar.

"Kami sejak awal selalu berusaha mengikuti semua aturan yang berlaku. Baik itu yang diminta Dinas Lingkungan Hidup dan pihak PT KIM. Namun di tengah jalan setelah perusahaan berproduksi malah terjadi masalah. Ini juga bukan kami sengaja. Kami juga kami juga berusaha mencari solusi bagaimana agar perusahaan kami tersebut dapat tetap berproduksi tanpa menimbulkan masalah," jelas Indra Gunawan.

Namun Indra Gunawan sangat menyayangkan adanya sekelompok orang yang diduga memanfaatkan situasi untuk mempengaruhi warga sekitar apalagi dengan melakukan tindakan anarkis.

"Secara hukum, kami merasa keberatan atas perusakan yang dilakukan. Jika memang tidak puas, silahkan melakukan mediasi melalui perangkat pemerintahan yang ada, bukan malah anarkis, karena negara kita adalah negara hukum," tegasnya.(imc/bsk)