Polsek Medan Area Ringkus Penganiaya Pacarnya -->

Polsek Medan Area Ringkus Penganiaya Pacarnya

Jumat, 23 April 2021

 


Medan | SNN-
Personel Polsek Medan Area Berhasil ringkus Pelaku Menganiaya Pacarnya Jl.elang no.36. Kel.tegal sari  Mandala lll ,  Kec. Medan denai Hari jumat tanggal 23 April 2021  Sekitar Pukul 05.00 wib diamankan dikost pelaku. Adapun Pelaku Bernama Maniur Poigar Sihotang (44) warga Jalan Pukat VIII No.13 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Seituan, Jumat(23/04/2021).

Korban Bernama Rina Simanungkalit (33) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai

Informasi Dihimpun Awak Media, Pada Hari  Jumat tgl 23 April 2021 Pukul 05.00 wib Tim 7.6 mendapat informasi dari  masyarakat  bahwasanya terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan ,dan korban diamankan Kepling ditangguk bongkar l  Setelah mendapat informasi tersebut

Unit Reskrim Polsek Medan area bergerak ke lokasi kejadian sesampe di TKP  benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah pak keliling karena semua badan sudah lebam sampe kekaki bekas penganiayaan oleh tersangka, kemudian personil menayakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban .

Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal dikos  jl.elang no.13.karena korban disekap selama  tiga hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur,korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling, selanjutnya personil bergerak ke jl.elang untuk  mengamankan tersangka didalam kos- dan membawanya kekomando.untuk pemeriksaan lebih lanjut dan korban kami boyong kerumah sakit Bhayangkara untuk berobat berhubung korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan.

Selanjutnya pelaku kami boyong kekantor Polsek Medan Area. Dan menyerahkan kepada penyidik Bripka ANDI untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

 Kapolsek Medan Area Dan Bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dan Iptu Rianto Saat Dikonfirmasi Awak Media Membenarkan pelaku menganiaya Pacar nya sendiri dan pelaku kita boyong ke Mako guna proses lebih lanjut.(toorng/arjuna)