Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar Dan Pemusnahan Narkoba -->

Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar Dan Pemusnahan Narkoba

Rabu, 14 April 2021

  

Medan | SNN - Kapolrestabes Medan menjelaskan, Bahwa Deklarasi Tolak Narkoba ini berjalan aman dan Kondusif sesuai protokol Kesehat untuk mencegah penyebaran Covit 19. Usai menyatakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, unsur Forkopimda, selanjutnya melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Rabu(14/04/2021).

Adapun Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan, berupa Ganja, seberat 69,6 Kg, dan Sabu, seberat 26,7 Kg. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan lewat Mesin Incenerator yang berada di Halaman Parkir Polrestabes Medan.

Dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih, Januari hingga 12 April 2021, menangani 604 Kasus dengan jumlah Tersangka 770 Orang.

Bahkan, jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1800 Orang dengan mayoritas kasus tindak pidana narkoba, hampir menyamai dengan tahanan Polda Jawa Tengah. Angka yang luar biasa bila dibandingkan antara kota dengan provinsi.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, pihaknya berat bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan. Oleh karenanya, Riko mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memberantas Narkoba di Kota Medan.

“Dengan dukungan, dan kerja sama rekan-rekan sekalian, tentunya kita bisa memberantas narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riko mengungkapkan,  bisnis narkoba merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku narkoba, tapi juga bagi aparat penegak hukum.

“Dari tingginya nilai jual, dan harga yang yang cukup mahal, Narkoba ini sangat banyak terlena orang dipengaruhi, sebab keuntungan yang besar, sangat menggiurkan, bukan hanya kepada pelaku termasuk kami penegak hukum, sangat menggiurkan, dan banyak godaan terkait saat kita melakukan tindakan penanganannya,” tandas Beliau.(torong/arjuna)