Polsek Medan Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan -->

Polsek Medan Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan

Senin, 15 Maret 2021

 


Medan | SNN -
 Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil ungkap kasus pencurian perhiasan berupa Emas dan Mata Uang Asing yang bernilai Ratusan Juta Rupiah di rumah Sahlun Nasution S.E (56) pada Hari Sabtu, Tanggal 27 Maret 2021, Pukul 22.00 Wib yang merupakan pensiunan BUMN, warga Jalan M. Yakub, Gang H. Dollah, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan,Senin (15/03/2021)

"Untuk tersangka Muhammad Fauzi merupakan residivis dan pernah menjalani hukumannya di Polsek Dolok Sanggul, Kab. Humabas dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada Tahun 2015".

Total Emas yang dicuri 150 gram berbentuk perhiasan dengan total kerugian diperkirakan mencapai 120 juta rupiah, saat ini kami sedang memburu seorang rekan pelaku Bernama Dicarlindu Winandar Nasution” ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu A.L.P. Tambunan saat memimpin konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur, Menjelaskan Pelaku M. Fauzi Berhasil Mencuri Emas 150 Gram dan Mata Uang Asing dengan Total kerugian Mencapai 120 Juta Rupiah, Tuturnya.

Berdasarkan laporan korban Nomor LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan timur unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu A.L.P Tambunan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu samping rumah korban dan mengambil Barang Berharga Korban. Usai beraksi satu dari dua pelaku yang sempat buron selama satu bulan bernama Muhammad Fauzi (34) warga Jalan Jati Luhur, Gang Aksara, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.  terpaksa ditembak Polisi pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan serta berusaha merampas senjata api petugas. Tersangka terpaksa di tembak Petugas dibagian kedua Kaki nya.Jelasnya.(torong/arjuna)