Petugas Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Pelaku Pemalak Yang Menggunakan Sajam -->

Petugas Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Pelaku Pemalak Yang Menggunakan Sajam

Rabu, 03 Maret 2021

 

Medan | SNN - Polsek Medan Area berhasil meringkus Tiga pelaku pemalak supir mobil pic Up adalah Syahrial, Tanjung 26 warga Jalan Aksara Gang Mandailing Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, M.Yasir 41 warga Jalan Sepat No. 9 D Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Dian Syahputra 38 warga Jalan Satria Kelurahan banten Timur Kecamatan medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan,Rabu (03/03/2021). Bahwasanya Ketiga pelaku pemalak Supir Pik Up bernama Syahrial T (26) Warga Gang Mandailing Kec. MEDAN Area, M.Yasir (41), dan Dian Syahputra (38). Ketiga orang pemalak yang Viral diamankan petugas Polsek Medan Area setelah korban melaporkan para pelaku yang melakukan pemalakan dengan mengendarai sepeda motor Mio J BK-3699-JAH serta membawa Sajam yang mengaku sebagai SPSI kepada supir Pick UP,”Ucap Faidir, Rabu (03/03/21)

Berdasarkan laporan supir mobil Pik Up tersebut, Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Rianto bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku 

Kepada petugas, pelaku Syahrial yang mengeluarkan Sajam mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengutipan uang SPSI pada pukul 14.00 wib kepada warga supir Pick Up dengan menggunakan senjata tajam

Saat ini ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polsek Medan Area. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Jo 335 ayat 1 dengan ancaman 7 Tahun Penjara.(arjun)