Satlantas Polrestabes Medan Giling 3.016 Knalpot Blong -->

Satlantas Polrestabes Medan Giling 3.016 Knalpot Blong

Kamis, 28 Januari 2021

 














Medan | SNN 
- Melalui Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, saat jumpa Pers di depan kantor Pos Lantas Polrestabes Medan Lapangan Merdeka Work Medan. Turut hadir dari TNI, Ormas dan Tokoh Masyarakat,Kamis (28/01/21).

Waka Polrestabes Medan menjelaskan, Bahwa Sat Lantas Medan menindak 3.016 pelanggaran pengguna Sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, tidak standart buatan pabrikan.

Penindakan yang dilakukan petugas kepolisian karena banyak nya keluhan dari  masyarakat yang terganggu diakibatkan suara knalpot Blong(bising)

Pemusnahan 3.016 Knalpot Blong dengan cara digiling menggunakan alat berat. Seluruh hasil sitaan dilakukan sejak Agustus 2020 sampai Januari 2021. Petugas Sat Lantas Polrestabes juga mengungkapkan, bahwa pihaknya jauh hari telah melakukan himbauan maupun sosialisasi agar pengguna kendaraan sepeda motor di jalan agar tidak menggunakan knalpot Blong, dan harus mengunakan knalpot sesuai standart bawaan pabrikan. 

"Karena sudah banyak sekali komplain dari masyarakat terhadap suara bising knalpot blong di jalanan. Sehingga Sat Lantas Polrestabes Medan dan jajaran nya menertibkan gangguan kamtibmas Pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot blong,” ungkapnya.

Wakapolrestabes Medan menghimbau untuk di awal Tahun 2021 ini tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot blong yang menganggu kamtibmas,harapnya. (torong)