Komisi IV DPRD Medan Temukan Proses Uji KIR di Dishub Medan Lambat -->

Komisi IV DPRD Medan Temukan Proses Uji KIR di Dishub Medan Lambat

Selasa, 19 Januari 2021

 

Medan | SNN - Komisi IV DPRD Medan temukan proses pengurusan Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan ternyata lambat kendati sudah menggunakan tehnologi smart card. Dalam kunjungan Komisi IV DPRD Medan, Selasa (19/01/2021) di temoat Uji KIR samping Terminal Pinang Baris didapati pemilik kendaraan yang Uji KIR mengeluhkan lambatnya pelayanan.

“Kami sudah 6 jam disini tetapi belum juga siap urusan. Pelayanannya berteletele dan kesan dipersulit. Sangat membosankan, pada hal kami mau bayar pajak,” sebut K Hutabarat dihadapan anggota Komisi IV DPRD Medan dan petugas Dishub dengan nada kesal.

Sejumlah pemilik kenderaan pick up mengeluhkan karena pelayanan tidak becus. Mereka mengaku sudah datang dari jam 09.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib uji kir belum juga selesai.

“Saya sudah disini sejak pukul 09.00 Wib, kemudian disuruh memperbaiki lampu atrek (mundur, red). Paling 1 jam saya keluar, setelah itu saya masuk lagi kesini dan sampai sekarang urusan belum selesai,” terang pemilik kendaraan.

Mendengan keluhan itu, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton meminta petugas Dishub untuk segera melayani si pemilik mobil dan dalam waktu singkat urusan nya beres.

Paul Mei juga berpesan kepada Kabid KIR Richard agar memberikan pelayanan cepat kepada para pemilik mobil yang melakukan KIR. “Percuma lah pakai teknologi smart card kalau pelayanan tetap lambat,” kata Paul kesal.

Yang anehnya, urusan KIR K Hutabarat langsung siap begitu anggota dewan datang. “Aneh, gitu pak dewan yang ngomong bisa langsung selesai, jadi dari tadi sebenarnya apa yang saya tunggu?” kata K. Hutabarat.

Kunjungan Komisi IV DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, Sukamto, Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Renville Napitupulu, Edwin Sugesti Nasution, Syaiful Ramdhan, Dedy Aksyari Nasution dan Roni Ganda Sinaga.(torong/nur)