DPRD Medan Minta Kejari Beri Penyuluhan Masalah Hukum -->

DPRD Medan Minta Kejari Beri Penyuluhan Masalah Hukum

Senin, 25 Januari 2021

  


Medan | SNN  - Komisi I DPRD Medan minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan hadir ditengah masyarakat sosialisasi dan penyuluhan terkait hukum. Kehadiran pihak kejaksaan diyakini akan meminimalisir angka kriminalitas serta perlawanan masalah hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kejari Medan, Senin (25/01/2021). Kunker yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Wakil Ketua Komisi Margareth Marpaung, Sekretaris Habibburahman Sinuraya dan anggota Sahat Simbolon, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Abdul Latif Lubis, Parlindungan Sipahutar dan Mulia Syahputra Nasution. Kunjungan dewan diterima Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH didampingi stafnya Hendrik Sirait, Ricat Sihombing, Sofian, Ilham dan staf lainnya.

Ketua Komisi D DPRD Medan mengajak Kejaksaan agar bersama sama dengan DPRD Medan dapat memberikan pelayanan hukum terhadap warga Medan.

Sama halnya seperti yang disampaikan anggota dewan Parlindungan Sipahutar, pihak Kejari diharapkan dapat bersama sama DPRD memberikan penyuluhan ke masyarakat. "Kami berharap Kejaksaan dapat mendampingi kami (DPRD-red) penyuluhan hukum ditengah masyarakat. Kami setiap bulannya ada bertemu dengan warga kegiatan sosialisasi Perda dan Reses. Saat itu sangat dimungkinkan Kejaksaan dapat hadir," pinta Parlindungan Sipahutar.

Tawaran yang sama juga disampaikan Abdul Rani terkait penanganan masalah tindak kriminal di masyarakat seperti masalah maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. Begitu juga dengan masalah daya tampung tahanan yang over kapasitas perlu dibicarakan duduk bersama.

"Aset Pemko banyak yang pantas untuk dipinjam pakai kejaksaan, baik itu untuk ruang tahanan maupun penyimpanan barang bukti. Untuk itu perlu duduk bersama," sebut Abdul Rani.

Sementara itu anggota dewan lainnya, Mulia Syaputra Nasution berharap besar peran Kejaksaan hadir ditengah masyarakat. "Seperti persoalan Dana Kelurahan di Tahun 2020 yang banyak Silpa akibat pihak pihak Kelurahan dan masyarakat yang tidak mau menggunakan akibat takut terseret hukum. Pada hal Dana Kelurahan sangat penting untuk pembangunan," ujar Mulia Syahputra.

Menyahuti harapan para dewan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH menyampaikan, terkait penyuluhan hukum ditengah masyarakat sangat tepat. "Kami sangat senang diajak bersama dewan hadir di tengah masyarakat memberikan penyuluhan hukum," ujar Rahmadsyah.

Menurut Rahmadsyah, ke depan memang sangat tepat jika dilakukan kerjasama atau kolaborasi pihak Kejaksaan, DPRD Medan, Kepolisian dan Dandim. "Saya yakin angka kriminalisasi ditengah masyarakat bahkan peredaran narkoba akan dapat diminimalisir. Pelanggaran hukum dipastikan menurun bila sosialisasi penyuluhan kita sampaikan bersamaan," tambah Rahmadsyah.

Pada kesempatan itu, dalam paparannya, Kejari Rahmadsyah menyampaikan capaian kerja seksi Perdata dan tata usaha negara. Pada Tahun 2020 pihak Kejari Medan berhasil menyelamatkan pemulihan uang negara sebesar Rp 103 miliar lebih.(fitundo)