Dishub Medan Dituntut Lakukan Inovasi Perubahan Kelola Parkir -->

Dishub Medan Dituntut Lakukan Inovasi Perubahan Kelola Parkir

Selasa, 19 Januari 2021

  

Medan | SNN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dituntut mampu melakukan inovasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sektor parkir. Sehingga ke depan, retribusi parkir dapat terhimpun maksimal dan terhindar dari kebocoran.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perhubungan Kota Medan , Selasa (19/01/2021). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Sukamto, Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Renville Napitupulu, Syaiful Ramdhan, Dedy Aksyari Nasution dan Roni Ganda Sinaga.

Menurut Edwin Sugesti, selama ini retribusi parkir di kota Medan rentan dengan kebocoran. “Perolehan retribusi selalu rendah, target tidak pernah tercapai, tunggakan terus berlarut larut dan pelayanan juru parkir yang selalu dikeluhkan pengguna parkir,” terang Edwin Sugesti.

Untuk itu sangat diperlukan adanya strategi dan inovasi baru dalam hal perbaikan kelola parkir sehingga perolehan maksimal. “Pengelolaan parkir butuh perbaikan. Dan yang kita harapkan bukan sekedar realisasi capain target tetapi juga peningkatan pelayanan,” ujar Edwin.

Selain itu, bagi pengelola parkit atau pemegang mandat SPT parkir di Medan diwajibkan berbadan hukum. Sehingga para parkir juru parkir (jukir) petugas di lapangan diwajibkan terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Petugas parkir dilapangan perlu dapat perlindungan. Sehingga, kinerjanya dapat lebih maksimal,” tambah Edwin.

Sorotan lain juga disampaikan anggota dewan lainnya, Hendra DS menyayangkan kinerja Dishub soal kelola parkir tidak pernah menunjukkan hasil maksimal.

“Kepala Dishub sudah ganti, tetapi tunggakan parkir tidak pernah terselesai. Maka Kepala Dinas ke depan perlu melakukan terobosan,” sebut Hendra. (torong/nur)