Komisi I Ingatkan KPU Medan Terapkan Prokes Di TPS Sesuai SOP -->

Komisi I Ingatkan KPU Medan Terapkan Prokes Di TPS Sesuai SOP

Kamis, 03 Desember 2020

  


Medan | SNN -Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 9 Desember nanti, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan agar memperketat protokol kesehatan (prokes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sebagai penyelenggara pemilu, kita harapkan KPU selalu mewaspadai pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan. Terutama saat pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang, agar tidak tercipta klaster baru covid-19,''ujar Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Kamis (03/12/2020).

Lanjutnya lagi, baru-baru ini sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk KPU menerapkan pilkada  dengan prokes. Salah satunya, menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai kepada pemilih.

"Saya sudah baca itu SOP-nya, dan kita harapkan benar-benar diterapkan di setiap TPS untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,'' ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.

Adapun prokes yang diterapkan di setiap tps diantaranya, pemilih diwajibkan memakai masker. Sebelum memasuki tps, dilakukan pemeriksaan suhu, semprot handsanitizer, kemudian diberi sarung tangan plastik sekali pakai. Pintu masuk dan keluar dibedakan.

"Panitia pemungutan suara (pps) juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Kita ingatkan KPU menerapkan prokes sesuai SOP,"ujarnya.

Selain penerapan prokes, Rudiyanto juga mengharapkan di minggu tenang jelang pilkada, situasi politik di Kota Medan benar-benar tenang. 

"Kita harapkan tak ada gerakan money politic, bagi-bagi sembako. Kita minta Bawaslu lebih kuat dan aktif jika ada pelanggaran-pelanggaran. Kita semua menginginkan walikota yang kredibel, biarkan masyarakat memilih berdasarkan hati nurani,"imbau Rudiyanto.

Sebelumnya, Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair pihaknya siap menerapkan pilkada dengan penerapan prokes secara ketat, termasuk saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 di setiap TPS.

"Itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan covid-19. Kita tidak ingin pilkada justru jadi kluster, makanya kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat di TPS-TPS nantinya," ujarnya menambahkan, di setiap TPS juga akan disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai untuk mencoblos, tempat duduk yang berjarak minimal satu atau dua meter, serta hand sanitizer. (toorng/zul)