Medan | SNN - Fraksi PAN DPRD Medan mengaku prihatin karena pendapatan Pemerintah Kota Medan cenderung statis bahkan diakhir periode terus berkurang. Bahkan penetapan APBD Pemko Medan dalam 5 tahun terakhir ini tidak mengalami peningkatan yang siknifikan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan Sukamto selaku juru bicara Fraksi PAN DPRD Medan dalam pemandangan umumnya terhadap R APBD Pemko Medan TA 2021 saat rapat paripurna dewan, Selasa (3/11/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta beberapa anggota dewan lainnya. Hadir Pjs Walikota Medan Arieg Tri Nugroho, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD.
“Melihat perkembangan ini, Fraksi PAN sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana strategi Pemko Medan untuk menaikkan pendapatan apalagi ditengah pandemi,” tegas Sukamto.
Disampaikan Sukamto, jika mengikuti perjalanan keuangan APBD Kota Medan khususnya berkaitan dengan pendapatan maka diketahui struktur pendapatan APBD Kota Medan dari Tahun 2016 sampai Tahun 2020 nyaris tidak ada perkembangan dan cenderung statis. Kondisi demikian, Fraksi PAN mengaku sangat menyedihkan.
Dijabarkan, pada tahun 2016 pendapatan sebesar Rp 5, 490 Triliyun lebih. Tahun 2017 pendapatan Kota Medan sebesar Rp 5, 523 Trilyun bertambah hanya Rp 33 Miliyar. Kemudian pada Tahun 2018 pendapatan Kota Medan menjadi Rp 5, 690 Trilyun atau bertambah sebesar Rp 167 Miliyar. Pada Tahun 2019 menjadi Rp 6, 256 Triliyun, kemudian pada Tahun 2020 pendapatan menjadi Rp 4, 699 Trilyun, turun sebesar Rp 1,6 Trilyun. Bahkan direncanakan pendapatan Kota Medan Tahun 2021 Rp 5, 153 Trilyun. Dengan demikian selama 5 Tahun dari Tahun 2016 sampai Tahun 2021 pendapatan cenderung statis, bahkan diakhir periode terus berkurang.
Sementara itu, guna memaksimalkan pendapatan, Fraksi PAN DPRD Medan meminta komitmen Pemko Medan supaya menjalankan pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi benar benar digunakan sistem online atau Tapping Box. Sebab, hal itu juga sudah merupakan rekomendasi dari DPRD Kota Medan.
Disisi lain, Sukamto juga menyoroti PAD dari berbagai sumber pajak yang mengalami potensi kebocoran cukup besar. Maka selain menggunakan sistem Tapping Box harus dilakukan pengawasan yang ketat agar pihak restoran dan pelaku usaha lainnya tidak melakukan perhitungan sendiri pendapatan dan nilai pajaknya.
Sedangkan berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas perparkiran dan mengantisipasi kebocoran dan potensial loat pemasukan dari parkir. Fraksi PAN DPRD Medan kembali meminta untuk program pemasangan parkir meter diperbuat dan diperbanyak di tahun anggaran 2021.(torong/zul)