Komisi III DPRD Medan Minta Diskop Objektif Data Pelaku UMKM Penerima BLT -->

Komisi III DPRD Medan Minta Diskop Objektif Data Pelaku UMKM Penerima BLT

Jumat, 30 Oktober 2020

  Medan | SNN -  Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Abdul Rahman Nasution SH meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyeleksi para pelaku UMKM binaannya yang paling berhak mendapatkan bantuan.

“Karena jumlah pelaku UMKM sangat banyak sedangkan yang bisa mendapatkan hanya terbatas karena adanya kuota, mau tidak mau Dinas Koperasi harus melakukan seleksi dengan objektif, apabila nanti yang mendaftar lebih dari 10 ribu pelaku UMKM,” kata Rahman kepada wartawan di Medan, Jumat (30/10/2020).

Dijelaskan Abdul Rahman Nasution untuk para pelaku UMKM yang nantinya mendaftar namun masih belum juga mendapatkan bantuan tahap kedua ini, Pemko Medan diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada para pelaku UMKM tersebut dalam bentuk lain.

“Bisa berupa pelatihan, bantuan dalam pemasaran dan banyak hal lainnya. Bantuan ini kan dari pemerintah pusat, sedangkan pelaku UMKM di Medan tidak semua bisa mendapatkannya, maka harus ada yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk mereka yang tidak mendapatkannya,” jelasnya.

Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan agar aturan penerima bantuan di tahap pertama tidak lagi berhak mendapatkan bantuan di tahap kedua ini, supaya betul-betul ditegakkan.

“Kita harapkan aturan itu harus tegas, mereka yang sudah mendapatkan bantuan di tahap pertama jangan lagi mendapatkan bantuan di tahap kedua. Sebab dengan begitu saja, masih banyak nantinya yang belum mendapatkan bantuan itu, apalagi kalau tidak begitu, jelas itu akan tidak adil bagi para pelaku UMKM yang betul-betul belum mendapatkan bantuan ini,” ungkapnya.

Terakhir, lanjut Rahman, masih banyak para pelaku UMKM di Kota Medan yang belum terdata di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.Walaupun saat ini tidak sulit untuk bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri sebagai binaan UMKM yang terdata di Dinas tersebut, tapi selayaknya Dinas Koperasi dan UMKM harus pro aktif dalam mensosialisaskan dan mendata pelaku UMKM yang mendaftar.

“Jadi jangan juga hanya menunggu pelaku UMKM itu mendaftar, tapi juga harus ‘jemput bola’. Dan yang paling penting jangan hanya mendata, tetapi Dinas Koperasi dan UMKM juga harus bisa melakukan pembinaan dari berbagai sektor, khususnya sektor pemasaran agar seluruh UMKM binaannya dapat berkembang,” tutupnya.(torong/zul)