Judi Online Semakin Marak, DPRD Medan : Perlu Diperketat UU Larangan Perjudian -->

Judi Online Semakin Marak, DPRD Medan : Perlu Diperketat UU Larangan Perjudian

Senin, 05 Oktober 2020

  


Medan | SNN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Wong Chu Sen meminta kepada Kapolri dan Kapoldasu melalui tim sibernya untuk menindak dan memblokir praktik perjudian online yang masuk ke Indonesia, sebelum semakin merusak moral dan ahklak anak bangsa.

Bandar judi ini menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut berasal dari luar negeri. Dikatakan Wong, praktik judi ini semakin marak di Indonesia tidak terkecuali di Medan, Sumatera Utara sehingga membuat masyarakat resah.

“Judi online ini diketahui berkembang dari negara Malaysia, Taiwan, Hongkong, Thailand, Vietnam dan Singapura,” ungkap Wong Chun Sen, kepada wartawan, Senin  (5/10/2020).

Anggota Komisi II DPRD Medan ini menilai, kemajuan zaman di era internet saat ini, harus disiasati agar dapat dimanfaatkan kepada hal-hal positif.

Faktanya era internet sangat rentan sekali mengubah watak dan merusak prilaku masyarakat.(torong/zul)