"Kita kemarin kunker dari tanggal 6-10 Oktober ke Tangerang dan Serang dalam rangka melihat upaya kota ini terkait kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Mereka bisa keluar dari zona orange menjadi zona hijau," papar Wong Chun Sen, Senin (12/10/2020).
Anggota Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat ini, menambahkan, berdasar hasil kunjungannya ke Tangerang, dia melihat pemerintahnya menjalin hubungan baik dengan Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB) melakukan doa bersama setiap pagi di tempat ibadah masing-masing. Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
"Dalam upaya menekan penyebaran virus, tokoh-tokoh agama dilibatkan untuk mensosialisasikan arti pentingnya menjalankan protokol kesehatan kepada umat-Nya masing-masing," tandasnya.
Untuk mendisiplinkan warganya, kata Wong digelar Operasi Patuh Keselamatan Bersama melibatkan OPD, Camat, Lurah sampai kepada RT/RW. Dalam operasi patuh ini tim melibatkan Satpol PP, TNI, Polri dan Pengadilan. Hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan bervariasi mulai dari push-up, menyanyikan lagu Nasional, membacakan Pancasila, mengutip sampah dan denda Rp. 100 ribu.
Sementara di Serang, tambah Wong pemerintahnya melibatkan semua anggota DPRD agar mensosialisasikan protokol kesehatan di dapil masing-masing. "Setiap anggota dewan bertanggungjawab dalam menekan angka penyebaran virus ini di dapil masing-masing," tegasnya.
Dari hasil kunker ke dua kota ini, kata Wong Chun Sen, Plt Kota Medan perlu membuat terobosan dan menjalin kerjasama dengan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB, anggota dewan serta seluruh elemen masyarakat lainnya demi untuk menerapkan protokol kesehatan dan menekan angka penyebaran virus ini di Kota Medan. (bundo)