Medan | SNN - Pemko Medan agar fokus melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Ke depan diharapkan gugus tugas Pemko Medan supaya tegas menerapkan Perwal No 11 Tahun 2020 tentang karantina kesehatan.
“Pemko Medan supaya maksimal menerapkan Perwal dengan alokasi anggaran Rp 510 miliar untuk pencegahan Covid 19 sehingga tepat sasaran,” sebut Daniel Pinem Senin (07-09-2020).
Pihaknya mengaku prihatin dengan meningkatnya warga Kota Medan yang terpapar Covid 19. Peningkatan itu terlihat sejak 26 Agustus 2020 sd 5 September 2020 jumlah warga Medan positif Covid 19 sebanyak 144 orang. Bila dirata ratakan 14 orang setial harinya. Laporan terakhir gugus tugas Covid 19 Pemko Medan, Sabtu 5 September 2020 jumlah positif Covid warga sebanyak 4.323 orang, suspek 447 orang, sembuh 1.989 orang, meninggal 202 orang dan sedang dirawat sebanyak 2.132 orang.
Pemko Medan supaya benar benar menjalankan prinsip dan tekad mencegah lebih baik dari mengobati harus benar benar tertanam dibenak masyarakat Kota Medan melalui sosialisasi. (torong/zul)