Ditresnarkoba Poldasu : Anda Punya Masalah Dengan Narkoba, Hubungi Kami Di 0816242221 -->

Ditresnarkoba Poldasu : Anda Punya Masalah Dengan Narkoba, Hubungi Kami Di 0816242221

Kamis, 10 September 2020


Medan | SNN - Semakin maraknya Penyalagunaan Narkoba jenis Sabu, pil ekstacy, ganja di kalangan Masyarakat, mulai dari Anak di bawah umur, Pejabat, Artis, sampai dengan Kuli Bangunan terkenak dampaknya , untuk itu pihak Kepolisian Republik Indonesia (Poldasu) dalam hal ini Ditresnarkoba Sumut menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dalam keterangannya menghimbau semua pihaknya masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Call Center HP dan WA "0816242221".

“Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat,” paparnya.

Dengan menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkoba di wilayah Provinsi Sumut, ucap Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes. Pol. Robert Dacosta di Mapolda Sumut kepada Wartawan Unit Polda Sumut.

Call center tersebut disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat, tutup Kombes Pol. Robert Dacosta. (torong/arj)