Diduga Tipu Pengusaha Tempat Hiburan, Razman Desak Pelaku Segera Ditangkap -->

Diduga Tipu Pengusaha Tempat Hiburan, Razman Desak Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 14 September 2020


Medan, SNN - Pengelolaan salah satu tempat hiburan di kawasan Central Bisnis District (CBD) Polonia Medan, menuai masalah. Perjanjian kerjasama di antara beberapa pengusaha diduga telah dilanggar oleh Hendrik, salah seorang pemegang saham.

Atas dugaan tersebut DR. H. Razman Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D) selaku kuasa hukum para pemegang saham telah mengadukan/melaporkan HK dan oknum notaris ke Polda Sumut. 

Kepada wartawan melalui sambungan telepon selular, Razman menerangkan Hk bersama-sama dengan kliennya masing-masing Alex, Sugianto, Suwanto dan Willy sepakat membuka tempat usaha hiburan jenis karaoke dan biliar di Kompleks Bisnis Polonia Medan.

"Kemudian para pemegang saham sepakat bisnis akan dikelola secara  bersama-sama dan dibuat laporan keuangan dua kali setahun, minimal sekali setiap tahun," ujar Razman.

Diawal tahun bisnis berlangsung baik, kerjasama berjalan lancar dan tidak ada kendala. Namun, ujar Razman, di tengah perjalanan Hk diduga secara sepihak melakukan perubahan dokumen. 

"Sehingga pengelolaan bisnis seolah-olah dikelola oleh Hendrik dan seseorang," ujar Razman.

Atas dugaan itu, Sugianto pun mengumpulkan para pemegang saham lain dan membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor pengaduan No. LP: STTLP/1688/IX/2020/SUMUT/SPKT. 

Adapun hal yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. "Saya selaku kuasa hukum dari Sugianto dan kawan-kawan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Saya mengingatkan jangan ada pihak-pihak yang coba-coba mengintervensi kasus ini. 

Jika ada, saya akan melapor ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Saya juga sudah mmberitahukan langsung tentang Laporan Polisi ini ke Bapak Kapolda Sumut Irjend Martuani Sormin," ujarnya.

Razman juga minta penyidik Polda Sumut untuk segera memanggil kliennya agar diperiksa sebagai saksi pelapor. 

Ia juga minta penyidik secepatnya memanggil saudara HK dan oknum notaris yang diduga ikut terlibat. 

"Jika dalam pemeriksaan HK maupun oknum notaris terbukti bersalah dalam dugaan pemalsuan dokumen kerjasama, saya minta keduanya segera ditangkap," tegasnya.

Razman juga mendengar Hk sering membawa-bawa nama OKP untuk menakut-nakuti kliennya. Untuk itu, Razman minta agar OKP yang bersangkutan jangan sampai diperalat hanya untuk kepentingan HK sesaat dan Razman yang juga tokoh OKP dan Ormas Nasional mengingatkan agar Ketua OKP Sumut dan Medan jangan membiarkan ada okunum yang merusak nama baik OKP di Medan dan Sumut apalagi HK ini bukan siapa-siapa. 

"Saya pengen lihat kehebatan saudara HK ini," ungkap Razman Nasution mengakhiri keterangannya. (rel)