Medan | SNN - Polda Sumut menangkap lima pelaku perampokan nasabah bank antar Provinsi. Satu dari lima pelaku ditembak mati karena mencoba melawan petugas. Sementara empat pelaku lainnya diberi tindakan tegas di masing-masing kedua kakinya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, para pelaku setiap beraksi menggunakan pemecah kaca serta senjata rakitan. “Jadi motif para pelaku ini, ada yang berperan sebagai costumer yang memantau calon korbannya. Kemudian setelah target didapat, aksi dilakukan di jalanan.
Ada yang modus gembosi ban, pecah kaca,” ungkapnya saat pimpin pengungkapan kasus di RS Bhayangkara Medan, Jumat (28-08-2020). Untuk senjata rakitan ini, sambung Kapolda Sumut, digunakan para pelaku saat terdesak saja. “Ini bisa saya pastikan senjata rakitan. Karena masih manual.
Namun bentuk sudah dibuat mirip pabrikan,” bebernya. Adapun para pelaku antar Provinsi ini masing-masing, Tejar alias Tarjo (tewas), Awaluddin alias Udin, Dodi Cotriko alias Dodi. Kemudian Heriansyah alias Yansa, dan Suwarto alias Warto.
Sambung Kapoldasu, para pelaku ini melakukan aksi perampokan kepada nasabah bank di sejumlah daerah di Sumut, mulai dari Karo, Labuhan Batu, Simalungun, dan Siantar. “Kasus terakhir mereka terjadi di Siantar, di mana nasabah bank yang merupakan karyawan Waskita baru saja pulang mengambil uang dari salah satu bank,” ujarnya.
Dalam hasil pemeriksaan, kata Martuani, para pelaku mengakui segala perbuatannya. Sedangkan pelaku atas nama Suwarto tidak ikut dalam aksi pencurian di Sumut, melainkan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya di wilayah Kota Pematangsiantar, kelimanya melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Terhadap pelaku atas nama Suwarto, karena tidak ikut terlibat aksi perampokan di Sumut maka akan diserahkan ke Polda Sumbar,” pungkasnya.
Dari aksi kejahatan turut diamankan barang bukti sepeda motor, jaket, paku, helm dan sebuah senjata api
rakitan. Martuani juga menyebutkan, dalam pembagian hasil, para tersangka mendapatkan nominal yang berbeda-beda dan hasilnya ditransfer kepada keluarga masing-masing.
Saat ini pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap Jimmy (DPO), yang berperan memasang paku pada mobil calon korban dan Mang No yang ikut melakukan pencarian terhadap nasabah Bank di Rantau Prapat.(torong/arj)