Bantah Kelola Judi, Aseng Kayu Sebut Ada Pihak Manfaatkan Namanya -->

Advertisement


Bantah Kelola Judi, Aseng Kayu Sebut Ada Pihak Manfaatkan Namanya

Kamis, 13 Agustus 2020

SNN, MEDAN - Aseng Kayu akhirnya dipulangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Senin malam (10/8), jam 19.00 WIB, usai diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan sejumlah perjudian di Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang diperoleh, menyebutkan warga Tionghoa asal Tebingtinggi itu bukan ditangkap tapi dipanggil sebagai saksi. 

Hal ini terkait adanya judi tebak angka toto gelap (togel), KIM dan judi bola yang menggunakan serta menjual nama Aseng Kayu dalam kegiatan judi itu.

 "Sebagai warga negara yang baik, Aseng Kayu langsung datang menjalani pemeriksaan," ungkap sumber terdekat Aseng Kayu.

Aseng Kayu pun membantah sebagai pengelola judi togel, KIM dan judi bola. Dia menduga ada pihak lain yang menjual-jual namanya dalam menjalankan judi tersebut, sebut sumber.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, menyebut Aseng Kayu dimintai keterangan sebagai saksi. "Masih diperiksa sebagai saksi," kata Nainggolan, Senin (10/8).

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut dengan alasan masih dalam pemeriksaan dan identifikasi.

Sementara itu, Kasubbid Cyber Cryme Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Bambang Rubianto, Selasa (11/8), mengatakan pria yang diamankan Aseng Kayu, awalnya dilakukan pemeriksaan. Dalam pengungkapan kasus dugaan perjudian itu, pihaknya tidak menemukan bukti kuat. Karena itu, penyidik telah memulangkan pria itu. (ls)