Pemko Medan Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Mall -->

Pemko Medan Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Mall

Kamis, 23 Juli 2020


Medan | SNN - Tim Gabungan Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan yang terdiri dari Polri dan TNI melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di tempat-tempat umum salah satunya di mall yang ada di Kota Medan, Kamis (23-07-2020). Kegiatan ini dilakukan selain untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid-19, juga untuk melihat langsung mall yang sedang beroperasi dan melihat protokol kesehatan yang diterapkan ditempat tersebut.

Adapun ke 13 lokasinya yaitu Thamrin Plaza, Medan Mall, Sun Plaza, Centre Point, Plaza Medan Fair, Berastagi Gatsu, Hotel Cambridge, Plaza Milenium, Deli Park, Pasar Petisah, Focal Point ringroad, Ringroad City Walk dan Brastagi Tiara.

Usai melakukan peninjauan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melihat bagaimana kesiapan tempat-tempat umum dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas protokol kesehatan dan mengimbau pengunjung agar terbiasa menjalankan protokol kesehatan tersebut.

"Para pengunjung mall harus mengikuti protokol kesehatan yang telah diberlakukan pihak pengelola mall. Masyarakat harus terbiasa hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Tidak hanya saat berkunjung ke mall saja harus patuh tetapi dimanapun kita berada terutama saat berada diluar rumah," jelasnya.(torng/fit)