-->

Selasa, 14 Juli 2020


Medan | SNN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai sistem perencanaan anggaran pemerintah Kota Medan masih amburadul dan tidak profesional. Penilaian ini disampaikan jurubicara Fraksi PKS Syaiful Ramdhan dalam penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan dalam sidang Paripurna tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2019, Selasa (14-07-2020).

“Realisasi belanja daerah Kota Medan pada tahun 2019 adalah sebesar 5,05 trilyun rupiah atau sebesar 80,27 persen juga tidak memberikan impresi yang baik sebagai sebuah kota dengan tingkat kebutuhan yang tinggi. Semakin menurunnya realisasi anggaran dari tahun sebelumnya menunjukkan masih banyak oOPD yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya,” ucap Syaiful Ramadhan.

Banyak OPD menyampaikan alasan tidak terealisasinya kegiatan yang telah dianggarkan adalah karena adanya arahan/instruksi untuk melakukan efisiensi atau penghematan anggaran, waktu tender yang sudah mepet dan belum ada dasar hukumnya.

“Terkait hal ini, kami juga sangat menyesalkan dan heran mengapa defenisi penghematan anggaran menurut pemerintah Kota Medan adalah dengan tidak merealisasikannya padahal sudah ditetapkan dan memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk direalisasikan. Menyikapi hal ini, kami menilai bahwa sistem perencanaan anggaran pemerintah Kota Medan masih amburadul dan tidak profesional karena masih menganggarkan kegiatan yang tidak akan dilaksanakan,” tegas Syaiful.

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2019 kepada DPRD Kota Medan merupakan indikator penting dalam melihat kinerja pemerintah Kota Medan dan seluruh jajarannya dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, pencapaian – pencapaian yang ada akan menunjukkan keseriusan atau tidak OPD dalam bekerja melayani masyarakat sesuai dengan tupoksiny,” jelasnya.

Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan dintara nya realisasi pendapatan Kota Medan pada tahun 2019 sebesar 5,51 trilyun rupiah atau sebesar 88,20 persen belumlah memuaskan karena terlalu banyak pencapaian pada sektor pendapatan jauh dari target yang telah ditetapkan. “Kami berharap bahwa Pemerintah Kota Medan serius dalam menggarap seluruh potensi pendapatan dan terutama PAD Kota Medan  tahun 2019,” jelasnya.(torong/zul)