Komisi IV DPRD Medan Temukan Banyak Bangunan Menyalahi IMB Di Kecamatan Medan Tembung -->

Komisi IV DPRD Medan Temukan Banyak Bangunan Menyalahi IMB Di Kecamatan Medan Tembung

Kamis, 02 Juli 2020

  

Medan | SNN - Dewan yang tergabung di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyatakan heran melihat banyaknya bangunan menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Medan Tembung.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi IV bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Satpol PP dan pihak kecamatan termasuk trantib, ada 4 bangunan bermasalah di kecamatan tersebut. Yakni bangunan di Jalan Ambai, Jalan Dahlia, Jalan Tuasan dan rumah kos di Jalan Tangkul, Medan Tembung.

"Saya heran kenapa trantib bisa kebobolan jika ada bangunan yang menyalahi Surat IMB (SIMB). Kenapa tahunya setelah pembangunan sudah 70 persen, sepertinya ada kesengajaan pembiaran,''kata Wakil Ketua Komisi IV, Edy Eka Suranta S Meliala yang memimpin rapat tersebut, Senin (02-07-2020).

Politisi Gerindra ini meminta trantib lebih proaktif melakukan pengawasan dan berkordinasi dengan PKPPR jika mendapati adanya penyalahgunaan SIMB. "Jika bangunan tak sesuai dengan SIMB, harusnya segera kordinasi. Ini kan sepertinya ada pembiaran, bangunan sudah terbangun 70 persen baru kemudian diketahui menyalahi SIMB. Izinnya 5 unit tapi yang dibangun 9 unit,''kata Meliala menanggapi bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Ambai.(torong/zul)