Komisi IV DPRD Medan Pertajam Fungsi Pengawasan IMB Gedung -->

Advertisement


Komisi IV DPRD Medan Pertajam Fungsi Pengawasan IMB Gedung

Rabu, 01 Juli 2020

  

Medan | SNN - Komisi IV DPRD Medan akan memperkuat fungsi legislasinya di bidang pengawasan dalam menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanahkan rakyat. Salah satu fungsi pengawasan yang diintensifkan adalah mengenai penanganan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menyalah.

"Fungsi pengawasan ini akan kita perkuat dan kita pertajam sebagaimana keinginan Pak Hasyim selaku Ketua DPRD Medan. Dan yang utama tentunya keinginan masyarakat Kota Medan juga," tandas anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi IV Antonius Devolis Tumanggor saat dihubungi di Medan, Rabu (01-07-2020).

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim lebih sepakat agar fungsi pengawasan Komisi IV - sebagai alat kelengkapan DPRD Medan - lebih diperkuat dalam menangani persoalan IMB menyalah.

Meski usulan Hasyim itu diterima Komisi IV, sebut Antonius, beberapa anggota komisi tetap memperjuangkan usulan pembentukan Pansus IMB yang sudah terlebih dahulu digagas.

"Semangat kawan-kawan soal usulan pembentukan pansus ini tetap sama-sama kami perjuangkan," terang politisi Partai NasDem Kota Medan ini yang merupakan penggagas pembentukan Pansus IMB.

Menurut Antonius, penguatan fungsi Komisi IV tentu saja tetap berlaku adil mengenai persoalan IMB. Artinya, kata dia, pengawasan yang dilakukan komisi tetap tajam terhadap pendirian bangunan pencakar langit di Kota Medan yang menyalahi IMB.

"Semisal bangunan Podomoro Deli City Medan, ini bukan menjadi rahasia umum jika pembangunan gedung itu menyalahi aturan karena berdiri di jalur hijau dan memakan badan jalan. Ini kan harusnya dibongkar. Soal mungkin tidak mungkin apakah bisa dibongkar, hanya Yang Maha Kuasa yang tahu. Yang pasti kita menyuarakan kebenaran. Jadi tidak cuma bangunan-bangunan kecil saja yang kita awasi," katanya.(torong/zul)