Ke 9 Orang Terduga Pelaku Kerusuhan Dan Pembakaran Saat Aksi Unjuk Rasa Di Madina Akhirnya Diciduk -->

Ke 9 Orang Terduga Pelaku Kerusuhan Dan Pembakaran Saat Aksi Unjuk Rasa Di Madina Akhirnya Diciduk

Jumat, 03 Juli 2020


Madina | SNN - Pasca pemblokiran jalan lintas Sumatera di Padangsidimpuan-Panyabungan hingga pembakaran sejumlah pembakaran sejumlah kendaraan, sembilan orang diamankan oleh aparat kepolisian, Jumat (03-07-2020).

Awalnya, aksi pemblokiran jalan tersebut menuntut Kades Mompang Julu mundur dari jabatannya.

Informasi yang diperoleh, saat ini ke 9 nya juga tengah menjalani pemeriksaan di Polres Madina (Mandailing Natal) untuk proses lebih lanjut.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Komandan Batalyon (Danyon) C Kompol Buala Zega menyampaikan, ke-9 terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran saat aksi unjuk rasa.

Kendati begitu, Buala Zega menyampaikan, sampai saat ini sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sebanyak 202 personel Sat Brimob BKO Polres Madina masih siaga untuk mengantisipasi kerusuhan susulan.

Sampai melibatkan sebanyak 1 Satuan Setingkat Pleton (SST) yang terdiri dari Reserse Polres Madina, Intel Brimob dan Jatanras Polda Sumut.

Sebelumnya, dua mobil dan satu unit sepedamotor hangus dibakar massa yang melakukan aksi pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Mompang Julu Kec. Penyabungan Utara Kab. Mandailing Natal (Madina), Senin (29-06-2020).

 Selain itu, diperkirakan ada enam aparat mengalami luka akibat lemparan batu dan kayu dari massa.

Aksi pemblokiran dilakukan karena warga menuntut kepala desa Mompang Julu mundur dari jabatannya.

Sebab, massa menilai  Kepala Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan tidak transparan dalam pengolahan Dana Desa serta diduga terjadi praktek KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan. Kemudian para pendemo juga meminta para pihak Penegak Hukum harus memeriksa & menangkap Kepala Desa Mompang Julu.(t/arj